TangerangNews.com

Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, Pelaku Sakit Hati Kerap Dipalak

Muhamad Yusri Hidayat | Minggu, 7 Juni 2026 | 12:50 | Dibaca : 111


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada mengecek TKP penemuan mayat tukang cilok di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, 2 Juni 2026. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Kepolisian mengungkap motif pembunuhan pedagang cilok berinisial P, 33 yang ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya yang terletak di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

‎Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembunuhan tersebut dipicu rasa dendam yang telah lama disimpan oleh pelaku, MS, 17, karena sering mendapatkan intimidasi dan kerap dimintai uang oleh korban.

‎"Hasil keterangan pelaku karena dendam. Pelaku sakit hati karena sering diintimidasi dan dimintai uang oleh korban," ujar Syaiful, Minggu 7 Juni 2026.

‎Syaiful mengungkapkan, sebelum aksi pembunuhan itu terjadi, MS yang juga berprofesi sebagai pedagang cilok sempat memberitahukan perlakuan dari korban tersebut kepada ayahnya, BT, 41.

Ia mengaku kepada ayahnya, bahwa korban sering memeras dan meminta uang darinya. 

Setelah mendengar cerita tersebut, BT bersama anaknya lalu mendatangi kontrakan korban, di mana keduanya diduga kuat bekerja sama melakukan pembunuhan menggunakan senjata tajam.

‎"Ya berdua (melakukan aksi pembunuhan)," jelas Syaiful.

‎Sebelumnya diberitakan, Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan BT, 41, dan MS, 17, di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat 5 Juni 2026.

Keduanya diamankan saat hendak melarikan diri ke daerah Jawa Tengah. 

‎Sementara itu, hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang menemukan sedikitnya delapan luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.

Luka-luka tersebut ditemukan saat proses identifikasi jasad yang ditemukan di dalam kontrakannya, pada Selasa, 2 Juni 2026.

‎Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa kedua pelaku secara intensif untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan motif pembunuhan.

Hasil penyidikan lebih lanjut rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers pada Senin 8 Juni 2026.