TangerangNews.com

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17 | Dibaca : 88


Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara pada Senin 8 Juni 2026, lalu.

Penunjukan Said Iqbal, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pemimpin gerakan pekerja terbesar di Indonesia, menarik perhatian publik karena menandai masuknya representasi gerakan buruh ke dalam lingkar pemerintahan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan kelompok pekerja dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih responsif terhadap kebutuhan buruh.

Merespons pelantikan tersebut, Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria menilai bahwa pengangkatan tokoh gerakan sosial ke dalam struktur pemerintahan merupakan strategi yang lazim dilakukan dalam politik kebijakan, untuk memperkuat legitimasi kebijakan publik.

Melalui mekanisme ini, pemerintah memperoleh keuntungan berupa akses terhadap pemahaman yang lebih mendalam mengenai persoalan di lapangan.

Sebaliknya, kelompok pekerja mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pengambil keputusan.

Dalam konteks ketenagakerjaan, langkah ini dinilai dapat memperkecil potensi kesalahpahaman antara pemerintah dan organisasi buruh.

Namun, Dani juga memberikan catatan mengenai potensi perubahan dinamika gerakan pekerja di Indonesia. Keberadaan tokoh buruh di dalam struktur negara diproyeksikan dapat meredam intensitas kritik dan mobilisasi massa yang selama ini menjadi instrumen utama perjuangan buruh.

"Ketika saluran komunikasi formal tersedia melalui seorang penasihat presiden yang berasal dari kalangan pekerja, tuntutan untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dapat berkurang karena aspirasi diyakini dapat disampaikan melalui mekanisme dialog dan konsultasi," ujar Dani Satria melalui siaran pers dikutip Kamis 11 Juni 2026.

 

Tantangan Independensi Gerakan Buruh

Lebih lanjut, Dani menjelaskan fenomena ini sebagai bagian dari proses kooptasi politik, yaitu situasi ketika negara mengakomodasi tokoh atau kelompok di luar struktur kekuasaan untuk menciptakan stabilitas sosial dan mengurangi potensi konflik.

Menurutnya, kooptasi tidak selalu bermakna negatif karena sering kali mampu menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif.

Kendati demikian, terdapat risiko berkurangnya independensi gerakan sosial apabila figur-figur kunci yang selama ini menjadi motor penggerak kritik telah menjadi bagian dari sistem yang mereka awasi.

Dani menyimpulkan pelantikan Said Iqbal merupakan momentum penting dalam hubungan antara negara dan gerakan buruh yang membawa dua sisi mata uang.

"Di satu sisi, langkah ini berpotensi meningkatkan efektivitas komunikasi dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Di sisi lain, terdapat kemungkinan bahwa gerakan buruh akan mengalami penurunan daya tekan politik karena salah satu figur sentralnya kini berada dalam lingkar kekuasaan," pungkasnya.

Menurut Dani, keberhasilan atau kegagalan dari langkah politik ini pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan dalam menjaga keseimbangan antara peran sebagai bagian dari pemerintah dan komitmen, untuk tetap memperjuangkan kepentingan pekerja secara independen.