TangerangNews.com

41 Dapur SPPG di Tangsel Disuspend Gegara Langgar Aturan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 12 Juni 2026 | 16:10 | Dibaca : 59


Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat meninjau langsung dapur umum untuk program MBG di Lengkong Wetan, Serpong, Rabu 12 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 41 dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sempat dijatuhi sanksi suspend atau penghentian sementara operasional oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat ditemukan berbagai pelanggaran petunjuk teknis (juknis).

Meski demikian, proses pembenahan terus berjalan. Dari total 41 dapur yang disanksi, 15 di antaranya kini sudah diperbolehkan beroperasi kembali secara normal setelah melakukan perbaikan layanan secara menyeluruh.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Wilayah BGN Kota Tangsel Nindy Sabrina, dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MBG Kota Tangsel yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Kamis 11 Juni 2026.

"Dari awal resmi beroperasi, ada 41 SPPG yang terkena suspend atau penangguhan sementara operasional. Tapi sekarang sudah dibenahi jadi berkurang," ungkap Nindy.

Nindy merinci, dari 26 dapur yang saat ini masih menjalani masa sanksi, 20 di antaranya masih dalam masa suspend murni, sedangkan 6 lainnya tengah mengurus proses pencabutan sanksi.

Adapun dari total 131 SPPG yang ada di Tangsel saat ini, sebanyak 109 SPPG tercatat sudah beroperasi secara aktif, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan.

BGN menegaskan sanksi penghentian sementara ini bukan bertujuan mematikan operasional, melainkan sebagai ruang untuk evaluasi dan pembenahan. Namun, regulasi ketat tetap diberlakukan bagi pengelola yang membandel.

"Tetapi kalau misalnya nanti suspend sudah terjadi sekitar tiga kali, maka SPPG tersebut akan ditutup permanen," tegas Nindy.

 

Perluas Sasaran ke Ibu Hamil dan Balita Demi Cegah Stunting

Langkah monitoring intensif ini dilakukan demi menjalankan arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah memperketat pengawasan.

Pengawasan di internal dapur pun kini mencakup aspek yang sangat luas, mulai dari higienitas menu makanan, kesiapan infrastruktur, hingga sistem pengolahan limbah.

Selain memperketat kualitas dapur, BGN Tangsel juga melakukan penyempurnaan sasaran penerima manfaat. Kedepannya, fokus program tidak hanya tertuju pada siswa sekolah, melainkan juga menyasar kelompok 3B.

"Karena kan memang pencegahan stunting itu ada di 3B ini, bukan hanya pelajar. Lalu, untuk sekarang itu bukan masalah kuantitas dari dapur, tapi lebih dari kualitasnya," pungkas Nindy.