TangerangNews.com

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01 | Dibaca : 102


Polisi menunjukkan truk fuso yang menabrak tokoh Pramuka Kota Tangerang Kak Herman hingga tewas. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026, lalu. 

‎Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Tangerang AKP Fery Oktaviari mengatakan, pelaku bernama Ahmad Didin Hermawan, 21, ditangkap di kediamannya di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung, Kamis 11 Juni 2026, pukul 20.00 WIB. 

‎"Kami berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri di rumahnya di Bandung," ujarnya, Jumat 12 Juni 2026.

Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk berjenis Mitsubishi Fuso dengan Nomor Polisi D-8319-GL yang diduga dikendarai pelaku saat menabrak Kak Herman.

‎Ia menjelaskan, saat ini sang sopir telah berstatus tersangka dan telah diamankan di Polresta Tangerang. Namun, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail kronologis kecelakaan tersebut karena masih memeriksa pelaku.

‎Sang sopir dituduh lalai dalam berkendara hingga menyebabkan korban jiwa dan sengaja melarikan diri. Kini tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 312 Jo 106 ayat 2 UU No. 22 tahun 2009 terkait Lalu lintas dan Angkutan Jalan. 

"‎Ancaman 6 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta," tutup Fery.

‎Sebelumnya diberitakan, tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, meninggal dunia pada Minggu 7 Juni 2026 pukul 01.00 WIB dini hari.

Pria berusia 71 tahun yang kerap disapa Kak Herman ini diduga menjadi korban tabrak lari saat mengendarai sepeda di Jalan Raya Serang, KM 11, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

‎"Korban terlibat kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan yang tidak dikenal yang melaju dari arah Bitung menuju Cikupa. Namun kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan korban melarikan diri dari TKP," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Rani Purbawa.

Rani Purbawa menjelaskan Kak Herman tewas di tempat akibat luka berat di kepala dan jenasahnya langsung dibawa ke RSUD Balajara, Kabupaten Tangerang.