TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11 | Dibaca : 70


Pemkot Tangsel menandatangani Pakta Integritas SPMB yang melibatkan DPRD, Ombudsman, instansi terkait, stakeholder pendidikan, hingga organisasi pers di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat 12 Juni 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas SPMB yang melibatkan DPRD, Ombudsman, instansi terkait, stakeholder pendidikan, hingga organisasi pers di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat 12 Juni 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menegaskan bahwa pakta integritas ini bukan sekadar seremonial, melainkan untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi.

“Kita ingin menegaskan Pemkot Tangsel sangat berkomitmen melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan dan berkeadilan,” ujar Bambang.

Bambang tidak menampik bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dan tidak bisa mengakomodasi seluruh keinginan masyarakat dalam proses penerimaan murid baru.

Hal ini dikarenakan proses SPMB wajib tunduk pada regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kunci keberhasilan sistem ini ada pada pengawasan implementasinya di lapangan.

“Semua regulasi pasti memiliki tujuan yang baik. Karena itu, diperlukan peran semua pihak, tidak hanya Dinas Pendidikan dan penyelenggara sekolah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk saling mengawasi, menjaga, dan mengingatkan,” tuturnya.

 

Buka Posko Layanan

Mengantisipasi adanya kendala atau gesekan di lapangan, Pemkot Tangsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan posko layanan dan berbagai saluran pengaduan resmi.

Bambang mengimbau agar masyarakat memanfaatkan fasilitas ini secara bijak untuk mencari kejelasan informasi, bukan sebagai tempat meluapkan emosi.

“Semangatnya adalah mencari solusi dan memperoleh penjelasan yang tepat, bukan marah terlebih dahulu. Karena biasanya ketika emosi lebih diutamakan, solusi justru menjadi semakin jauh,” pesan Bambang. Ia juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan informasi simpang siur yang belum tentu akurat di luar sana.

Senada dengan Sekda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, berharap sinergi yang diikat lewat Pakta Integritas ini dapat memperkokoh pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Prinsip itu yang kami utamakan, dan untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan semua pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkas Deden.