TangerangNews.com

19 Jam Baru Padam, Kerugian Kebakaran di Kawasan Industri Cikupa Capai Rp7,5 Miliar

Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 15 Juni 2026 | 16:05 | Dibaca : 45


Petugas Damkan tengah berupaya memadaman kebakaran udang di pabrik produksi pipa paralon di Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang menghanguskan sebanyak enam bangunan di Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, berhasil dipadamkan pada Senin 15 Juni 2026. 

‎Kerugian material yang disebabkan oleh peristiwa kebakaran selama 19 jam tersebut mencapai Rp7,5 miliar. 

‎Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik menerangkan, si jago merah baru bisa dipadamkan pada Senin pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, sejak awal kejadian pada Minggu 14 Juni 2026 pukul 15.10 WIB.

‎"Proses pendinginan selesai jam 09.00 WIB sehingga TKP kebakaran saat ini dinyatakan aman terkendali," ucapnya.

‎Taufik menjelaskan, lamanya proses pemadaman disebabkan oleh berbagai kendala, terutama faktor angin kencang serta posisi antar bangunan saling berhimpitan.

Enam bangunan yang terbakar itu mencakup gudang penyimpangan pipa, pabrik konveksi tekstil, tempat pengolahan biji plastik serta tempat pengolahan bahan kimia.

‎"Masing-masing gedung itu milik tiga perusahaan, saling berdempetan membuat api merambat dengan cepat ke bangunan lainnya," ungkapnya. 

Menurut Taufik, kerugian yang disebabkan oleh peristiwa kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar.

Selain kerugian material yang cukup besar, salah seorang karyawan juga mengalami luka bakar di bagian lengan yang diakibatkan kebakaran tersebut.

‎Hingga detik ini, pihaknya menegaskan belum mampu mengetahui sumber atau penyebab dari insiden kebakaran dahsyat tersebut.

‎"Dugaan sementara penyebab kebakaran masih belum diketahui. Saat ini masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian," tuturnya.

‎Sebelumnya, peristiwa kebakaran menghanguskan sebanyak enam bangunan di Kawasan Industri Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 14 Juni 2026 sore. 

‎Komandan Pleton (Danton) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Amirudin, mengatakan insiden kebakaran ini bermula dari api yang muncul di belakang gedung tempat penyimpanan pipa milik PT. Sanfu Plastic Indonesia. 

‎BPBD Kabupaten Tangerang mengerahkan sedikitnya 10 unit armada pemadam kebakaran untuk memadamkan si jago merah tersebut.

‎"Angin cukup kencang, sehingga api cepat merambat ke bangunan lain. Kendala kedua, kita kesulitan menjangkau sumber air yang sangat minim," tuturnya.