TangerangNews.com

Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Juni 2026 | 20:21 | Dibaca : 275


Rusna Ummu Nahla, Aktivis Muslimah Indonesia. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku di seluruh SPBU Pertamina pada 10 Juni 2026. Kenaikan harga diberlakukan untuk produk Pertamax dan Pertamax Green 95.

Harga Pertamax yang sebelumnya Rp12.300 per liter naik menjadi Rp16.250 per liter atau bertambah Rp3.950 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter, sehingga meningkat Rp4.100 per liter.

Secara persentase, harga Pertamax mengalami kenaikan sekitar 32,1 persen, sedangkan Pertamax Green 95 naik sekitar 31,8 persen. Adapun beberapa jenis BBM Pertamina lainnya masih mempertahankan harga sebelumnya dan belum mengalami penyesuaian.

PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan keberlanjutan pasokan BBM nasional. Selain itu, lonjakan harga minyak dunia akibat meningkatnya tensi geopolitik global juga disebut sebagai faktor yang mempengaruhi kebijakan tersebut (IDN Finance, 10 Juni 2026).

 

Kenaikan Pertamax dan Beban yang Tetap Ditanggung Rakyat

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax seolah diposisikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil karena harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sekilas, kebijakan ini tampak tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, jika dicermati lebih jauh, faktanya tidak sepenuhnya demikian. Kenaikan harga Pertamax tetap membawa dampak luas terhadap perekonomian masyarakat, termasuk kalangan kecil. Karena itu, anggapan bahwa rakyat kecil tidak terdampak lebih tampak sebagai upaya meredam keresahan publik daripada menyelesaikan akar persoalan.

Faktanya, kenaikan harga Pertamax memiliki efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi. Biaya transportasi dan distribusi barang meningkat sehingga para pelaku usaha melakukan penyesuaian harga untuk menutup bertambahnya biaya operasional. Dampaknya, harga berbagai kebutuhan pokok dan jasa ikut naik. Pada titik ini, masyarakat kecil tetap merasakan tekanan ekonomi, meskipun secara langsung tidak menggunakan Pertamax.

Di sisi lain, selisih harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi yang cukup besar mendekati Rp4.000 per liter berpotensi mendorong masyarakat beralih ke BBM bersubsidi. Jika perpindahan ini terjadi secara besar-besaran, kelangkaan BBM bersubsidi menjadi sesuatu yang sulit dihindari. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memaksa pemerintah menambah kuota subsidi, yang tentu akan semakin membebani APBN di tengah kondisi fiskal yang tidak ringan.

Pada akhirnya, masyarakat kembali menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari kebijakan ini. Rakyat menghadapi kenaikan harga kebutuhan hidup, sementara negara juga dibebani peningkatan anggaran subsidi. Situasi semacam ini menunjukkan bahwa persoalan energi tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan jangka pendek atau tambal sulam.

 

Kapitalisme Global 

Pemerintah kerap berdalih bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Ketika nilai rupiah terus tertekan hingga mendekati Rp20.000 per dolar AS, biaya impor minyak otomatis meningkat. Hal ini terjadi karena perdagangan minyak dunia hingga saat ini masih menggunakan dolar sebagai mata uang utama. Akibatnya, pelemahan rupiah akan berdampak langsung pada kenaikan biaya pengadaan energi yang pada akhirnya berujung pada naiknya harga BBM di dalam negeri.

Selain faktor nilai tukar, kondisi global juga turut memengaruhi harga energi. Konflik geopolitik, peperangan, hingga terganggunya distribusi minyak dunia kerap memicu lonjakan harga minyak mentah di pasar internasional. Situasi ini kemudian dijadikan alasan untuk melakukan penyesuaian harga di tingkat domestik.

Namun, jika dicermati lebih mendalam, akar persoalannya tidak berhenti pada faktor kurs maupun gejolak global semata. Persoalan mendasarnya terletak pada sistem kapitalisme global yang menjadikan energi sebagai komoditas ekonomi yang berorientasi pada keuntungan. Dalam sistem ini, harga energi sangat bergantung pada mekanisme pasar. Ketika biaya meningkat atau terjadi gejolak ekonomi global, harga akan disesuaikan, sementara masyarakat terutama kalangan bawah menjadi pihak yang paling besar menanggung dampaknya. Alhasil negara ini tidak lepas dari cengkeraman kapitalisme global.

Padahal, dalam pandangan Islam, energi dan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan publik merupakan kekayaan yang semestinya dikelola untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, bukan semata mengikuti logika keuntungan atau tekanan pasar global. Karena itu, persoalan BBM sejatinya tidak hanya berkaitan dengan naik atau turunnya harga, melainkan menyangkut arah kebijakan negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat secara adil dan menyeluruh.

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki cara pandang yang khas dalam pengelolaan energi. Dalam syariat Islam, sumber daya alam strategis seperti minyak, gas, listrik, serta tambang dalam jumlah besar termasuk kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) yang wajib dikelola negara demi kemaslahatan rakyat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)

Para ulama menjelaskan bahwa makna “api” dalam hadis tersebut mencakup berbagai sumber energi yang menjadi kebutuhan bersama. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada mekanisme bisnis yang berorientasi pada keuntungan segelintir pihak. Negara berkewajiban memastikan energi dapat diakses secara mudah dan terjangkau oleh seluruh masyarakat.

Apabila syariat Islam diterapkan secara menyeluruh (kafah), negara berperan sebagai pengelola sekaligus penanggung jawab distribusi energi. Hasil pengelolaan sumber daya alam dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, bukan dikuasai oleh korporasi ataupun pihak tertentu demi meraih keuntungan sebesar-besarnya.

Dalam aspek fiskal, Islam juga memiliki mekanisme yang jelas melalui sistem Baitulmal. Pemasukan dan pengeluaran negara diatur berdasarkan syariat sehingga negara tidak bergantung pada utang berbasis riba maupun menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan. Dengan tata kelola seperti ini, negara memiliki kemampuan lebih besar dalam menjamin kebutuhan publik tanpa harus membebani rakyat melalui kenaikan harga energi.

Karena itu, solusi atas persoalan BBM sejatinya bukan sekadar pergantian kebijakan sesaat, melainkan perubahan mendasar dalam cara pandang mengelola kekayaan alam. Sumber daya yang Allah anugerahkan semestinya menjadi sarana mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan justru menambah beban hidup masyarakat.

Ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam tata kelola negara, energi diposisikan sebagai hak publik yang wajib dijamin keterjangkauannya bagi seluruh rakyat. Dengan prinsip tersebut, negara tidak tunduk pada tekanan kapitalisme global, akan tetapi berdiri mandiri dalam mengelola kekayaan alam demi kemaslahatan umat.

Wallahu a‘lam bish shawab.