TangerangNews.com

APINDO Enggan Beberkan UMK 2012

| Jumat, 11 November 2011 | 19:26 | Dibaca : 125601


Ketua Apindo Kota Tangerang yang juga anggota DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto saat merokok di ruang kerja DPRD Kota Tangerang. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Besaran nilai Upah Minimum Kota (UMK) 2012 di Kota Tangerang telah ditentukan oleh Dewan Pengupahan. Berdasarkan informasi nilau UMK yang ditetapkan adalah Rp 1.381.000. Jumlah ini naik sebelumnya Rp 1.290.000.

 
Meksi Demikian, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tangerang yang juga salah satu unsur dari Dewan Pengupahan enggan mempublikasi berapa nilai UMK tersebut. Alasannya, untuk mencegah gejolak di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
 
"Nilai itu bisa ya dan bisa tidak. Saya tidak mau mengungkapkan nilainya , karena masih harus menunggu penetapan dilakukan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten lain seperti Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan," ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tangerang, Gatot Purwanto, Jumat (11/11).
 
Menurut Gatot, ia tidak ingin terjadi ketidak akuran besaran UMK jika dipublikasi terlebih dahulu. Tidak samanya besaran UMK di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangsel , dapat menimbulkan gejolak para buruh.
 
"Kami khususnya APINDO Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangsel sepakat untuk tidak memblowup besaran UMK selama 40 hari sebelum diberlakukan. Insya Allah tanggal 20-an DP yang ada di Tangerang raya akan mengumumkan secara bersama sama," papar Gatot.
 
Dikatakannya, sebenarnya Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sudah menemukan angka kenaikan UMK tahun 2012. "Tinggal Tangsel saja yang belum menemukan titik final dan masih terus bergulir," tukasnya.
 
Ketika ditanya terkait indikator kenaikan UMK, Gatot mengungkapkan semua itu berdasarkan angka pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang yang ternyata cukup tinggi se Indonesia yaitu sebesar 6,97 persen.(RAZ)