TangerangNews.com

Pemkab Tangerang Bakal Tambah Anggaran Kesehatan Akibat Harga Obat Melonjak

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:33 | Dibaca : 45


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Hidayat. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menambah anggaran kesehatan menyusul peningkatan yang terjadi pada harga obat, akibat bertambahnya biaya bahan baku obat impor industri farmasi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Hidayat mengatakan anggaran yang dibutuhkan telah dihitung. Saat ini penyesuaian harga tersebut sedang diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

‎"Kita tidak bisa paksakan langsung harga sesuai dengan hari ini. Namun itu sudah kita catat, untuk kita alokasikan di anggaran perubahan," ujarnya, Rabu 17 Juni 2026.

‎Menurut Hidayat, tambahan anggaran kesehatan baru bisa dialokasikan pada APBD Perubahan 2026. Hal ini dikarenakan pagu harga sebelumnya pada APBD Murni telah ditetapkan berdasarkan aturan baku dan keputusan Bupati.

‎"Kita sudah masuk ke dalam penginputan di SIPD dengan harga baru. Tapi itu nanti untuk dialokasikan paling cepat di APBD Perubahan," tuturnya.

‎Kendati demikian, Hidayat menjelaskan, pihaknya masih belum dapat merinci besaran nominal tambahan dana kesehatan pada APBD Perubahan.

Hal ini disebabkan oleh proses penghitungan yang harus mencakup seluruh sektor pembangunan akibat penyesuaian harga barang dan jasa.

‎"Saya bicaranya secara makro untuk seluruh kebutuhan pembangunan. Kalau spesifiknya untuk kesehatan berapa, saya enggak hafal," jelasnya.

‎Hidayat mengimbau Organ Perangkat Daerah (OPD) teknis di sektor kesehatan untuk menyesuaikan pola pembayaran dengan penyedia barang dan jasa.

Langkah ini perlu diambil selama menanti dimulainya pembahasan APBD Perubahan.

‎"Untuk menyiasati perubahan harga di periode sekarang, teman-teman teknis baik di konstruksi maupun pelayanan kesehatan menyesuaikan pola pembayaran," katanya.

‎Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan kenaikan terjadi pada harga obat di seluruh Indonesia sekitar 15 sampai 20 persen akibat melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Sebab hal itu berdampak pada meningkatnya biaya bahan baku impor industri farmasi dan harga BBM, sehingga ikut memengaruhi biaya produksi dan distribusi obat.

‎"Di seluruh Indonesia harga obat mengalami kenaikan sekitar 15 hingga 20%. Inflasi sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga obat karena bahan dasar obat ada yang impor juga," ujarnya, Jumat 12 Juni 2026.

‎Menurut Hendra, lonjakan harga obat tidak hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga menekan anggaran kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Dampaknya, fasilitas kesehatan (faskes) daerah terpaksa mengatur ulang pemberian resep obat bagi pasien.