TangerangNews.com

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56 | Dibaca : 63


Gubernur Banten Andra Soni usai telekonferensi virtual peresmian jalan daerah hasil pelaksanaan Inpres Nomor 11 Tahun 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

Jumlah pengajuan ini meningkat signifikan dibandingkan dengan realisasi program IJD pada tahun 2025 yang mencakup 9 ruas jalan.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan hal tersebut usai menghadiri telekonferensi virtual peresmian jalan daerah hasil pelaksanaan Inpres Nomor 11 Tahun 2025 dari Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Acara peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang didampingi oleh sejumlah menteri kabinet, termasuk Menteri PU Dody Hanggodo, serta diikuti secara virtual oleh 36 gubernur.

Secara nasional, Presiden Prabowo Subianto meresmikan total 1.151 kilometer jalan daerah di 36 provinsi. Pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperlancar distribusi logistik.

Untuk wilayah Provinsi Banten, program IJD tahun anggaran 2025 yang diresmikan mencakup 9 ruas jalan dengan total panjang keseluruhan mencapai lebih dari 19 kilometer.

Proyek senilai kurang lebih Rp101 miliar tersebut meliputi peningkatan Jalan Priyayi–Terumbu, Jalan Terumbu–Sawah Luhur, Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen I dan II, Jalan Pejamuran–Kresek, Jalan Cimanying–Jiput, Jalan Simpang–Ciboleger, serta preservasi Jalan Sampay–Gunung Kencana.

Gubernur Banten mengapresiasi bantuan pembangunan dari pemerintah pusat karena dampaknya yang langsung dirasakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pengajuan 50 ruas jalan baru pada tahun ini, Pemprov Banten berharap konektivitas antarwilayah semakin optimal dan pembangunan dapat lebih merata, terutama di daerah-daerah yang masih terisolasi.

Peningkatan infrastruktur jalan ini juga diproyeksikan mampu menekan biaya logistik, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung program swasembada pangan dan energi di Banten.

“Oleh karena itu, kita mengajukan lebih banyak lagi. Tahun ini kita ajukan 50. Mudah-mudahan setelah hasil verifikasinya nanti kita mendapatkan sesuai dengan harapan,” katanya.

Merespons pengajuan tersebut, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Banten, Primawan Avicenna, menyatakan dukungannya agar usulan Pemprov Banten dapat terealisasi secara maksimal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh dokumen administrasi pengajuan untuk 50 ruas jalan tersebut saat ini masih dalam proses dan harus melewati tahapan verifikasi terlebih dahulu. “Semuanya masih dalam proses,” katanya.