TangerangNews.com

Nyamar Pakai Hijab, Pria di Pinang Tangerang Curi Mobil Tetangga

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:28 | Dibaca : 67


Pelaku pencurian dan penadah mobil di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap polisi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial MAN, 36, nekat mencuri mobil milik tetangganya sendiri di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dalam aksinya, pelaku melakukan penyamaran dengan menggunakan pakaian wanita dan hijab agar tidak dikenali.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polri 110 pada Rabu 24 Juni 2026, sekitar pukul 15.13 WIB.

Korban bernama Topan melaporkan bahwa mobil miliknya yang sebelumnya terparkir di rumah hilang diduga dicuri.

"Menurut keterangan pelapor, kendaraan masih terlihat berada di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB. Namun saat kembali ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB, mobil tersebut sudah tidak berada di tempat," jelasnya, Kamis 25 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang hilang masih dapat dipantau melalui perangkat Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada mobil tersebut.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno langsung bergerak mengikuti titik koordinat GPS yang mengarah ke kawasan ruko di Gading Serpong, Tangsel

"Setibanya di lokasi, petugas bersama korban menemukan mobil Hyundai Stargazer Prime warna putih tahun 2023 yang dilaporkan hilang," kata Kapolres.

Tak hanya mobil korban, petugas juga mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian dan penadahan kendaraan tersebut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MAN, 36, warga Pinang, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian, serta AS 35, warga Sukabumi, yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.

"Mobil korban dan pelaku berhasil ditemukan kurang dari satu jam setelah laporan diterima," ungkap Kapolres.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pelaku utama diduga mengambil kunci mobil yang tergantung di dalam rumah korban saat kondisi rumah sedang kosong.

Setelah berhasil membawa kendaraan keluar dari garasi, mobil tersebut kemudian dijual kepada pelaku lain dengan nilai transaksi Rp35 juta.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menggunakan modus menyamar dengan mengenakan pakaian perempuan dan hijab agar tidak mudah dikenali saat mengambil kendaraan milik korban," ujar Kapolres.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Hyundai Stargazer Prime warna putih beserta remote kunci, rekaman CCTV, satu set pakaian wanita dan hijab warna hitam yang digunakan saat beraksi, serta bukti transfer transaksi penjualan kendaraan.

Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melapor dan memanfaatkan teknologi GPS sehingga proses pengungkapan berjalan lebih cepat.

"Kerja sama masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus. Kami mengimbau warga agar selalu meningkatkan keamanan kendaraan, tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau, serta memasang sistem keamanan tambahan seperti GPS," katanya.

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pinang. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian dan penadahan kendaraan tersebut.