TangerangNews.com

Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Maling Motor Diringkus di Pinang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 26 Juni 2026 | 14:49 | Dibaca : 59


Barang bukti maling motor yang ditangkap di Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan bersama barang bukti berupa motor hasil curian, kunci letter T, hingga alat pembuka magnet kunci kontak.

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis 25 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di pintu belakang Perumahan Modernland, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Iptu Wahyu Sutopo sedang melaksanakan razia stasioner.

Petugas kemudian mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

"Anggota kami melihat gerak-gerik kedua pengendara mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, petugas menemukan kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet motor, serta kunci serep yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," kata Adityo.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SA alias S, 27, dan A alias K, 27. Dari hasil pemeriksaan awal, motor Honda Beat yang mereka gunakan diketahui merupakan hasil pencurian di wilayah Bintaro.

Tak hanya itu, hasil interogasi mengungkap bahwa kedua pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor dua TKP lain.

Di antaranya area parkir TK Al Bayan, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah, serta di depan sebuah warteg di Jalan HR Rasuna Said, Kampung Sawah Dalem, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang.

"Pengakuan kedua pelaku masih terus kami dalami. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut," ujarnya.