TangerangNews.com

Ketua Nasdem Banten Diduga Telanjangi 2 Warga

| Selasa, 15 November 2011 | 18:59 | Dibaca : 32585


Bariti warga yang diduga ditelanjangi Ketua Nasdem Provinsi Banten saat bersaksi di MK. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Persidangan sengketa Pilkada Banten terus bergulir. Sidang hari ini di Mahkamah Konstitusi menyaksikan saksi-saksi, baik dari pihak terkait (Ratu Atut Chosiyah-Rano-Karno ) maupun pemohon ( Wahidin Halim-Irna Narulita). Dari sekitar 37 saksi ,terungkap adanya peristiwa pemukulan dengan senjata api dan ditelanjanginya dua orang warga Pandeglang, yang diduga dilakukan oleh Sam Rahmat, Ketua Nasdem Provinsi Banten.   

Hal itu yang diceritakan Bariti di ruang sidang utama. Menurut Bariti,  peristiwa itu terjadi pada 13 September 2011, di daerah Anyer, Kabupaten Pandeglang.  Saat itu,kata dia, dirinya sedang jalan untuk pulang ke rumahnya setelah pergi dari Anyer.
 
“Ketika pulang diperjalanan saya melihat baliho Atut-Rano.  Balihonya terlihat rusak. Sementara baliho disampingnya, yakni Wahidin-Irna dalam keadaan utuh. Saya sebagai pendukung Atut, kecewa. Saya kemudian naik, ketika mau turunkan baliho Wahidin datang dua orang yang saya tak kenal,” terangnya.
 
Lalu, kata Bariti, setelah itu dia diminta turun dan dibawa ke Pos Keamanan disekitar lokasi. Sampai di pos, datang sekitar 10 orang. “Saat itu Lukman mencoba lari karena ketakutan. Tapi akhirnya tertangkap,” katanya.
 
Pada Pos kemanan itulah Bariti mengaku ditelanjangi dan diikat serta dipukuli. “Tak lama datang Pak Sam Rahmat. Kami saat itu sangat malu, karena ditelanjangi di dekat pinggir jalan. Sama sekali tanpa busana. Dia malam mendang saya, sedangkan teman saya Lukman dipukul pakai senjata api. Saya sempat disuruh istirahat sampai jam 6 pagi. Saat itu saya tertangkap jam 3 pagi. Ikatan tangan saya diganti oleh mereka dengan borgol,” katanya.
 
Mahfud MD Ketua Mahkamah Konstitusi yang mendengar itu lalu bertanya kepada Batiri apakah dirinya melapor ke Polisi. Lalu dijawab dirinya telah melaporkan hal itu ke Polisi.
 
Sementara itu, Ketua MUI Kresek Kabupaten Tangerang saksi dari Wahidin Halim-Irna Narulita, Abdul Muharam mengatakan, dirinya diberikan uang oleh orang suruhannya Atut. “Ketika saya diundang oleh Sekjen MUI Kabupaten. Tiba-tiba dalam acara tersebut ada Ibu Atut. Saya dapat Rp500 ribu di dalam amplop, saya juga lihat yang para kyai yang lain juga dapat.
 
Inilah yang membuat kyai di Banten tidak benar,” terang Abdul Muharam. Lalu Mahfud meledeknya, apakah yang terucap saat itu ketika mendapat uang. “Apakah anda bilang Alhamdulilah?” tanya Mahfud.
 
Lalu Abdul Muharam bilang tidak. Dirinya langsung memberitahu peristiwa itu kepada tim sukses Wahidin Halim-Irna Narulita.  Lalu Mahfud bertanya lagi. “Lalu anda dapat ganti dari Wahidin?” kata Mahfud. Lalu dijawab oleh Abdul Muharam. “Wahidin mah tidak punya duit,” tutupnya. (DRA)