TangerangNews.com

Awas Petugas Gadungan! Ini Ciri Petugas Resmi Sensus Ekonomi 2026 di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 | Dibaca : 56


Petugas Sensus Ekonomi 2026. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk lebih waspada dan mengenali identitas resmi petugas Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Langkah antisipasi ini sebagai upaya mencegah potensi aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas sensus.

Sebagaimana diketahui, tahapan pendataan lapangan SE2026 sudah dimulai sejak 15 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Selama periode ini, petugas BPS akan menyisir wilayah untuk mendatangi masyarakat dan pelaku usaha secara langsung, khususnya mereka yang belum melakukan pengisian data secara mandiri (online).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengimbau warga agar tidak ragu memeriksa identitas petugas yang datang ke rumah atau tempat usaha mereka sebelum memberikan data.

"Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas sensus tanpa menunjukkan identitas resmi. Pastikan petugas mengenakan atribut resmi dan membawa tanda pengenal yang diterbitkan oleh BPS," katanya, Selasa 30 Juni 2026.

 

Ciri-Ciri Petugas Resmi

Mugiya juga meminta agar masyarakat jeli memperhatikan penampilan dan atribut petugas demi keamanan.

Sesuai dengan pedoman BPS, setiap petugas lapangan yang sah wajib dilengkapi dengan dua atribut utama yakni tanda pengenal resmi yang diterbitkan oleh BPS dan rompi khusus bertuliskan Sensus Ekonomi 2026.

Selain aspek keamanan, Mugiya juga mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk menyukseskan gelaran sepuluh tahunan ini dengan menerapkan prinsip TIR, yaitu Terima Petugas SE2026, Isi data dengan benar, dan Rahasia terjaga.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut atau khawatir datanya akan disalahgunakan untuk keperluan lain yang merugikan.

"Sensus Ekonomi bukan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum. Data yang dikumpulkan hanya dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan statistik dan perencanaan pembangunan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir memberikan informasi kepada petugas resmi BPS," tegas Mugiya.

Sebagai informasi, Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang bertujuan untuk menyajikan basis data komprehensif mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, hingga ekonomi lingkungan.

Pendataan ini mencakup seluruh skala usaha, mulai dari sektor UMKM hingga korporasi besar di seluruh wilayah Indonesia.