TangerangNews.com

Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 1 Juli 2026 | 15:55 | Dibaca : 54


Ilustrasi anak bermain gadget. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


‎TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang meminta orang tua siswa untuk memperketat pengawasan anak selama periode libur sekolah. 

‎Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), terutama untuk mencegah kecanduan gadget dan berbagai dampak negatif di ruang digital.

‎Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang Agus Supriatna mengatakan selama masa libur sekolah, pengawasan anak berada di tangan orang tua.

Pasalnya, pemerintah serta sekolah mengalami keterbatasan dalam memantau aktivitas peserta didik.

‎"Sebenarnya kalau sudah masuk masa libur seperti sekarang, tanggung jawab utama ada pada orang tua," ujar Agus saat diwawancarai, Rabu 1 Juli 2026.

‎Agus mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran terkait imbauan orang tua meningkatkan pengawasan pada anak selama libur sekolah guna.

‎"Pemerintah daerah sudah mengeluarkan himbauan melalui surat edaran kepada siswa, pihak sekolah, dan juga orang tua tentang penggunaan gadget yang bijaksana bagi anak didik. Kita tidak ingin mereka sampai mengalami adiksi atau kecanduan gadget," ungkapnya.

Agus menilai, pengawasan tidak cukup hanya dengan pembatasan penggunaan gadget, ia turut meminta kepada para orang tua untuk membangun komunikasi dengan anak terkait aktivitas digital mereka. 

‎Selain itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait sejauh mana efektifitas pengawasan para wali murid terhadap peserta didik dalam menggunakan gadget.

‎"Nanti setelah masa liburan selesai dan masuk tahun ajaran baru, kami akan melakukan evaluasi ke sekolah-sekolah. Kami ingin melihat sejauh mana tingkat efektivitas himbauan tersebut," katanya.