TangerangNews.com

Tolak Bayar Japrem Rp10 Ribu Per Hari, Pedagang Buah Bentrok dengan Preman di Ciledug, 5 Luka Bacok

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Juli 2026 | 01:35 | Dibaca : 53


Polisi menangkap dua preman yang membacok pedagang buah di Ciledug, Kota Tangerang, karena menolak membayar uang keamanan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman (japrem).

Tiga orang pedagang buah dan dua orang dari kelompok penyerang terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah saling serang menggunakan senjata tajam.

 

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit membeberkan bahwa tragedi ini dipicu oleh ulah seorang pria berinisial ZI alias Udin.

Udin mendatangi lapak pedagang buah semangka dan melon untuk meminta uang jatah preman sebesar Rp10.000 per hari.

"Permintaan tersebut ditolak oleh para pedagang. Setelah itu yang bersangkutan pergi, namun tidak lama kemudian kembali sambil membawa senjata tajam dan mengajak beberapa rekannya," ungkap Parikhesit, Jumat 3 Juli 2026.

Awalnya, Udin datang membawa 6 orang untuk menantang pedagang. Karena sempat kalah jumlah, kelompok preman ini tidak kapok dan justru kembali lagi dengan bala bantuan 10 orang tambahan bersenjata tajam.

Bentrokan besar pun pecah hingga menyebabkan korban luka dari kedua belah pihak. Tiga pedagang buah mengalami luka bacok serius di beberapa bagian tubuh. Sementara dua orang dari kelompok preman Ikut terluka parah dan harus menjalani perawatan medis.

 

Dua Orang Diamankan

Tak butuh waktu lama, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung melakukan perburuan.

"Petugas berhasil mengamankan dua orang yakni MSS alias Bule yang diduga kuat ikut melakukan pembacokan terhadap korban. Lalu, Panji alias Qbenk yang diduga berperan membantu melarikan salah satu pelaku yang terluka ke rumah sakit," kata Parikhesit.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah golok di TKP, sarung golok di rumah pelaku, serta sandal dengan bercak darah.

"Saat ini, petugas masih memburu otak pelaku utama, yaitu ZI alias Udin, Fajar, dan Angki yang masih buron," terangnya.

Merespons peristiwa ini, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada hukum.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah Tangerang.

"Apabila mengalami tindakan premanisme, pemerasan, atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat. Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat!" tegas Jauhari.