TANGERANGNEWS.com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia berdasarkan pemantauan platform kualitas udara global IQAir pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 08.29 WIB.
Berdasarkan data tersebut, Tangsel mencatat Air Quality Index (AQI US) sebesar 210. Angka tersebut menempatkan kualitas udara di kategori "Sangat Tidak Sehat" atau zona ungu, yang menandakan tingkat pencemaran udara sudah berisiko tinggi terhadap kesehatan seluruh masyarakat.
Dilansir dari Detik, posisi Tangsel berada di atas DKI Jakarta yang mencatat AQI US sebesar 186 dan masuk kategori "Tidak Sehat".
Sementara itu, Kota Tangerang menempati urutan ketiga dengan AQI US 149 atau masuk kategori "Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif".
Surabaya berada di posisi keempat dengan AQI US 144, sedangkan Palembang di peringkat kelima dengan AQI US 142. Kedua kota tersebut juga masuk kategori "Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif".
Tingginya tingkat pencemaran udara di Tangerang Selatan didominasi oleh konsentrasi partikel halus PM2.5 yang berada pada level tinggi.
PM2.5 merupakan partikel padat atau cair di udara yang memiliki diameter kurang dari 2,5 mikrometer atau sekitar 30 kali lebih kecil dibandingkan diameter rambut manusia.
Karena ukurannya sangat kecil, partikel PM2.5 mampu melewati sistem penyaringan alami tubuh, masuk hingga ke kantung udara di paru-paru, kemudian menembus pembuluh darah dan menyebar ke berbagai organ tubuh.
Kondisi tersebut membuat polutan ini menjadi salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan.
Kelompok yang paling rentan terdampak antara lain anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit jantung maupun gangguan pernapasan.
Pada ibu hamil, paparan PM2.5 dalam kadar tinggi juga berisiko meningkatkan kemungkinan kelahiran prematur dan bayi lahir dengan berat badan rendah.