TangerangNews.com

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38 | Dibaca : 130


Tim Opsnal Polsek Jatiuwung menangkap pria pelaku penusukan berantai di Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu 11 Juli 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Pelaku melakukan aksinya di lima lokasi dengan cara mendekati korban menggunakan sepeda motor lalu, melukai tubuh korban menggunakan benda tajam sebelum melarikan diri.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan kasus pertama terjadi pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari.

Korban bernama Sunarah saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda. Tiba-tiba seorang pengendara motor mendekat dari belakang dan menyentuh bagian punggung korban.

"Korban awalnya hanya merasa seperti tersengat. Namun sesampainya di tempat kerja, rekannya menemukan luka robek pada bagian punggung kanan hingga korban harus menjalani pemeriksaan medis dan visum," ujarnya, Sabtu 11 Juli 2026.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Korban kedua, Malik Zaidan Setiono, sedang berjalan menuju minimarket ketika diduga diserang pelaku dari belakang.

"Korban merasakan perih di bagian pinggang sebelah kanan. Setelah diperiksa, ternyata mengalami luka yang mengeluarkan darah hingga harus mendapatkan penanganan medis dengan dua jahitan," tambah Kapolres.

Berdasarkan laporan kedua korban, polisi melakukan pendalaman kasus hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas dan lokasi pelaku.

Tim Opsnal Polsek Jatiuwung yang dipimpin langsung Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa akhirna berhasil menangkap pelaku di kediamannya di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 11 Juli 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur," kata Jauhari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika melakukan aksi penganiayaan.

Terkait motif pelaku melakukan penusukan secara acak, Kapolres mengaku saat ini penyidik masih mendalaminya, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan pola kejadian serupa.

Ia menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang diduga dilakukan pelaku.

"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman," ujarnya.