TangerangNews.com

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50 | Dibaca : 257


Pelaku begal sadis yang membunuh pengemudi ojol di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, ditangkap aparat Polda Metro Jaya. (Dokumentasi Polda Metro Jaya / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, akhirnya berakhir.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin mengonfirmasi penangkapan pelaku atas tindak pidana pembunuhan dan pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya menangkap tersangka di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 14 Juli 2026, pukul 00.30 WIB," ujarnya.

Peristiwa tragis ini sebelumnya terjadi pada Minggu 12 Juli 2026, sekitar pukul 03.50 WIB di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara.

"Korban saat ditemukan mengalami luka-luka dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa F. Marasabessy, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim melakukan penelusuran hingga berhasil menangkap tersangka,” ujarnya.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, di antaranya satu bilah pisau, telepon genggam milik tersangka dan korban serta dompet berisi kartu identitas milik korban.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Terkait kejadian ini, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan 110 jika mengetahui adanya tindakan kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.