TangerangNews.com

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09 | Dibaca : 67


Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tinjau pelaksanaan MBG lewat CSR untuk peserta didik disabilitas di Sekolah Khusus Negeri 01 Kabupaten Tangerang, Kamis 16 Juli 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


‎TANGERANGNEWS.com-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

‎Diketahui, Febrie diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) batubara untuk PLTU PLN, PT Asabri, serta PT Krakatau Steel. 

‎Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan lembaga pemerintahan dalam hal apapun. 

‎Ia menyatakan, siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) untuk melacak aliran dana dalam kasus dugaan Tipikor dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah. 

‎"PPATK selalu berkolaborasi dengan seluruh lembaga terkait. Jadi, apa pun yang kita kerjakan atau yang teman-teman APH (Aparat Penegak Hukum) kerjakan, ya kita selalu siap untuk membantu," ujar Ivan, di Tangerang Kamis 16 Juli 2026.

‎Sebelumnya diberitakan, rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang berada di Kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digeledah oleh Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.

Petugas kepolisian menemukan emas seberat 74 Kg serta uang berupa dolar dan rupiah berjumlah ratusan miliar. 

‎Febrie akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas tiga kasus tersebut oleh Polri, sebelum akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Kejagung RI.

Sementara berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkannya pada 7 Maret 2026, Febrie tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp18.261.445.180.