TangerangNews.com

Kabupaten Tangerang Wilayah Terbanyak Kasus Pembakaran Limbah Ilegal di Banten

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 17 Juli 2026 | 18:46 | Dibaca : 57


Direktur Pengaduan dan Pengawasan Bidang Penegakkan Hukum KLH Ardyanto Nugroho. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan, Kabupaten Tangerang menjadi wilayah yang paling banyak terjadinya pencemaran lingkungan akibat pembakaran limbah ilegal di Provinsi Banten.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Bidang Penegakkan Hukum KLH Ardyanto Nugroho menjelasakan, pihaknya telah beberapa kali menindak kasus pencemaran di wilayah Provinsi Banten, termasuk pembakaran limbah aluminium foil di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Ia menambahkan, praktik pembakaran limbah ilegal ini paling banyak ditemukan di Kabupaten Tangerang. 

‎"Beberapa waktu yang lalu kita sempat menghentikan kegiatan serupa di Cikupa, Tangerang. Dan ini terjadi lagi di Sindang Jaya ini, dan saya pasti akan menertibkan semua lokasi seperti ini," ujarnya, Jumat 17 Juli 2026.

Menurutnya, dalam waktu dekat, KLH akan melakukan pemetaan pada wilayah yang menjadi tempat pembakaran limbah ilegal. 

‎Ardy turut meminta masyarakat untuk melapor peristiwa serupa agar penindakan pada pembakaran limbah ilegal bisa segera ditangani. 

‎"Saya sebetulnya sangat amat memerlukan informasi dari masyarakat di lokasi mana saja kegiatan seperti ini terjadi," katanya, Jumat 17 Juli 2026.

‎Selain itu, KLH  juga akan melakukan penindakan pada pabrik yang menyuplai bahan baku kepada lapak pembakaran limbah  tersebut. 

‎Sebab hal itu dinilai turut berperan dalam melakukan perusakan dan pencemaran lingkungan. 

‎"Kami akan tracking sampai ke hulu. Dari pabrik mana saja yang menyuplai kegiatan pembakaran-pembakaran ini. Kita akan mintakan keterangan dan pertanggungjawaban mereka karena, suplai limbah itu menjadi bagian dari aktivitas pencemaran lingkungan," ujarnya.