TangerangNews.com

Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 24 Juli 2026 | 10:23 | Dibaca : 40


Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com- Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, BPK mencatat bantuan senilai Rp861,27 juta tersebut tidak tercantum dalam dokumen penjabaran APBD maupun APBD Perubahan.

Sebelas sekolah yang tercatat menerima hibah itu meliputi SMK Manurul Hidayah Curugbitung, SMK Kopti Malingping, SMK Tri Wicaksana, SMKS Sabilu El-Muhtadin, SMK Al Bayan, SMK Risha, SMK K Jamiatul Ikhwan, SMK Al Khairiyah Ciomas, SMK Ayuda Hisaya, SMK Elim, dan SMKS Musik Yayasan Musik Jakarta.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, Pemprov Banten masih memiliki kesempatan untuk melakukan penyempurnaan sesuai rekomendasi BPK.

"Masih ada waktu perbaikan. Kalau dalam waktu 60 hari tidak ada perbaikan baru menjadi temuan yang harus ditindaklanjuti," kata Dimyati, dikutip dari IDN Times, Jumat 24 Juli 2026.

Menurut Dimyati, hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan agar pelaksanaan administrasi dan pengelolaan anggaran menjadi lebih baik ke depan.

"Kalau jadi temuan, kita bersyukur karena ada evaluasi untuk perbaikan. Jadi jangan terlalu dipermasalahkan, temuan BPK itu bagian dari masukan agar tata kelola pemerintahan lebih baik," ujarnya.

Ia juga meminta agar proses tindak lanjut diberikan ruang untuk diselesaikan dan tidak langsung menjadi polemik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan memastikan Pemprov Banten akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK. 

Menurutnya, perangkat daerah terkait telah mulai melakukan langkah perbaikan.

"Setahu saya sudah ada perbaikan atas temuan LHP BPK itu. Tapi nanti saya cek lagi supaya tidak keliru. Setahu saya memang sudah dilakukan perbaikan," kata Deden.