TangerangNews.com

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11 | Dibaca : 113


Menteri PKP Maruarar Sirait dalam pertemuan dengan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2 Lantai 21, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

Dala pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2 Lantai 21, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026, telah dibahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

Mulai dari pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan akses pembiayaan perumahan, hingga penyediaan cadangan lahan untuk pembangunan rumah subsidi yang terintegrasi.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa Kabupaten Tangerang merupakan salah satu daerah prioritas karena memiliki kebutuhan hunian yang tinggi.

Berdasarkan data, backlog perumahan di Kabupaten Tangerang mencapai 246.345 unit, sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak huni.

"Pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Tangerang memperoleh alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 2.539 unit rumah," ujarnya dikutip Minggu 26 Juli 2026.

Jumlah tersebut merupakan alokasi BSPS terbesar di Provinsi Banten dan diharapkan mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain peningkatan kualitas rumah melalui Program BSPS, Kementerian PKP juga mendorong penguatan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan menghubungkan masyarakat penerima manfaat ke dalam ekosistem pembiayaan mikro bersama berbagai lembaga keuangan, seperti BRI, Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

"Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga memperkuat kapasitas ekonomi keluarga melalui akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau," terang Maruarar Sirait.

 

Pemanfaatan 36 Hektare Lahan

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana strategis pemanfaatan hibah aset lahan negara seluas 36 hektare di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kementerian PKP tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan tersebut sebagai cadangan strategis (land bank) bagi pembangunan kawasan perumahan bersubsidi yang terintegrasi.

"Pemanfaatan aset negara tersebut diharapkan dapat mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya pengurangan backlog perumahan secara nasional," kata Maruarar Sirait.

Maruarar Sirait menegaskan bahwa penyediaan rumah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mampu menciptakan ekosistem yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses pembiayaan, pemberdayaan ekonomi, serta pemanfaatan aset negara secara produktif.

Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemkab Tangerang, Kementerian PKP optimistis percepatan pembangunan rumah layak huni, optimalisasi Program BSPS, penguatan KUR Perumahan, serta pemanfaatan aset negara.

Dengan demikian, pembangunan rumah subsidi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mengurangi backlog perumahan, dan mempercepat terwujudnya Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas nasional.