TangerangNews.com

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:50 | Dibaca : 51


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi tegas terkait perkembangan penyidikan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis etomidate yang menjerat sejumlah tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan beserta lima anggota polisi lainnya tidak terkait secara langsung dengan kasus penahanan dua tersangka berinisial MR dan DD, yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang penahanan dua orang tersangka kepemilikan dan peredaran etomidate oleh Bareskrim Polri," ujarnya dikutip Selasa 28 Juli 2026.

Kendati demikian, Budi Hermanto menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan tetap memproses pertanggungjawaban struktural melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Pemeriksaan kini tengah dilakukan secara transparan untuk mendalami aspek pengawasan dan pengendalian atasan terhadap bawahan.

Langkah ini diambil guna memastikan apakah yang bersangkutan mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

"Sebagai seorang Kasat, ada pertanggungjawaban tentang pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan. Hal itu didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut," tambahnya.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan internal ini berjalan secara transparan dan profesional, serta hasilnya akan segera disampaikan kepada publik sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang akuntabel.