TangerangNews.com

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41 | Dibaca : 56


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Lutfi Mujahidin. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut. 

‎Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin mengatakan pihaknya berencana mulai mengkaji peningkatan status kedaruratan bencana kekeringan tersebut pada Senin 3 Agustus 2026.

‎"Sebetulnya hari ini kami harus rapat meningkatkan siaga bencana di provinsi. Cuma karena kita harus mengirim bantuan air, mungkin kita tunda minggu depan sekitar hari Senin," ujar Lutfi, Selasa 28 Juli 2026.

‎Lutfi memaparkan, dari 8 Kota/Kabupaten yang berada di Provinsi Banten, 7 wilayah di antaranya diterpa bencana kekeringan. 

Lokasi tersebut meliputi, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Cilegon, serta Kota Tangerang Selatan. 

‎"Hampir seluruh kabupaten kecuali Kota Tangerang. Jadi Kota Tangerang itu mulai tahun 2024-2025 tidak ada data kekeringan, karena di sana kan ada PDAM, sehingga masih teratasi di Kota Tangerang," paparnya. 

‎Ia mengungkapkan, penerapan status siaga darurat ini dilakukan untuk mengantisipasi bencana kekeringan ini semakin meluas, dan agar dapat menggunakan dana tak terduga (DTT). 

‎"Sebetulnya sama mengalir saja, kalau kalau status dulu sebetulnya untuk legalitas saja. Ketika kita nanti ingin memanfaatkan, kaitannya dengan pendanaan di APBD kita harus punya status siaga. Dana tak terduga itu, ‎iya itu kita harus menentukan status level dulu," ungkapnya.