TangerangNews.com

Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 3 Agustus 2026 | 17:35 | Dibaca : 78


Sekretaris RMI PBNU Ulun Nuha didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


TANGERANGNEWS.com-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

Sebagai langkah konkret, PBNU meluncurkan gerakan nasional bertajuk "Pesantrenku Aman".

Sekretaris RMI PBNU Ulun Nuha menyatakan bahwa gerakan ini diwujudkan melalui deklarasi bersama para kiai untuk berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan Islam yang aman dan ramah anak.

"Kekerasan di mana saja terjadi, termasuk juga ada di pesantren, kita ingin memperbaiki diri, makanya hari ini ada deklarasi. Deklarasi di mana para kiai berkomitmen untuk betul-betul mewujudkan pesantren yang aman," ujar Ulun Nuha di Tangerang dikutip Senin 3 Agustsu 2026.

Dalam gerakan tersebut, PBNU memberlakukan standardisasi khusus yang dinamakan Arkan Pesantrenku Aman.

Melalui aturan ini, setiap pesantren dan pengurusnya diwajibkan memiliki sanad keilmuan yang jelas serta berkomitmen membangun lingkungan yang ramah anak.

Selain itu, RMI PBNU menyoroti persoalan legalitas lembaga pendidikan guna mencegah potensi penyalahgunaan nama pesantren oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mohon agar pesantren-pesantren yang tidak berizin atau semua pihak yang tidak layak menyandang gelar sebagai pesantren atau kiai dilarang menyelenggarakan pendidikan atas nama pesantren alias tidak punya izin," tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan, setiap pondok pesantren yang berpartisipasi diwajibkan menyediakan kanal pelaporan khusus jika terjadi insiden kekerasan.

PBNU juga tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara tegas.

Dari sisi infrastruktur fisik, pengelola pesantren didorong untuk memperketat keamanan lingkungan, salah satunya dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV). "Ini tentu tidak mudah tapi pesantren harus dimulai," imbuhnya.

Langkah tegas PBNU ini mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap implementasi deklarasi tersebut melalui sinergi lintas sektoral.

"Pemerintah daerah bersama DP3A, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama akan terus memperkuat upaya perlindungan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap anak-anak kita," pungkas Soma.