TangerangNews.com

Pemkot Tangerang Desak Pemilik Jaringan Utilitas Segera Benahi Kabel Semrawut di Periuk

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:42 | Dibaca : 45


Kabel semrawut di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memanggil para pemilik jaringan utilitas untuk membenahi kabel semrawut yang menjuntai di Jalan Prabu Kian Santang dan Jalan M Toha, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Aa Chaerul Syamsudin mengatakan, penanganan dilakukan melalui tim utilitas yang melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait.

"Terkait penanganan kabel semrawut, Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan koordinasi melalui tim utilitas yang melibatkan perangkat daerah terkait," kata Aa Chaerul, dikutip dari Kompas, Jumat 7 Agustus 2026.

Menurutnya, tim utilitas akan melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan, mengidentifikasi jaringan yang bermasalah, serta memanggil operator telekomunikasi dan pemilik utilitas agar segera melakukan pembenahan.

"Tim utilitas bertugas menyisir titik-titik rawan, melakukan identifikasi, serta memanggil para operator telekomunikasi dan pemilik jaringan utilitas untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh," ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar penanganan kabel semrawut dapat dilakukan secara terpadu.

"Pendekatan ini bertujuan agar penanganan dilakukan secara terpadu dan tidak parsial," tegas Aa Chaerul.

Selain menangani kondisi kabel yang ada saat ini, Pemkot Tangerang juga menyiapkan penataan utilitas jangka panjang melalui pengembangan jaringan kabel bawah tanah atau ducting.

Menurut Aa Chaerul, tim utilitas akan menjadi forum koordinasi dalam penyusunan rencana tersebut agar pelaksanaannya dapat terintegrasi dengan pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya.

"Tim Utilitas juga menjadi forum koordinasi dalam penyusunan rencana penataan utilitas terpadu, termasuk pengembangan jaringan utilitas bawah tanah (ducting), sehingga pelaksanaannya dapat terintegrasi dengan pembangunan maupun peningkatan jalan serta infrastruktur kota lainnya," katanya.