TangerangNews.com

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49 | Dibaca : 79


Gubernur Banten Andra Soni saat audiensi dengan warga Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Puloampel, dan Kecamatan Kramatwatu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

Gubernur Banten Andra Soni memastikan akan segera melakukan penataan komprehensif yang meliputi wilayah Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Puloampel, dan Kecamatan Kramatwatu.

Langkah penataan ini bertujuan untuk menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

Potensi besar wilayah tersebut dengan puluhan industri besar dan fasilitas pelabuhan dinilai harus mampu mendongkrak perekonomian masyarakat setempat, bukan justru menjadi sumber permasalahan akibat penataan yang kurang optimal sebelumnya.

"Apa yang terjadi kepada masyarakat di sana saat ini merupakan dampak dari penataan yang kurang optimal, sehingga menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Padahal jika dilakukan penataan yang baik, daerah di sana mempunyai potensi besar untuk maju," ujar Andra Soni dikutip Jumat 7 Juli 2026.

Andra Soni juga menyinggung terkait dengan rencana pembangunan interchange untuk akses kendaraan dari Tol Tangerang-Merak ke Bojonegara dan sekitarnya. 

Menurutnya, Hal itu harus bisa ditindaklanjuti, apalagi dari pihak pengelola jalan tol sudah mewacanakannya.

“Artinya perencanaannya sudah ada, tinggal kita kawal saja. Silahkan nanti dikoordinasikan. Karena dengan adanya interchange itu akan membantu mempermudah aksesibilitas kendaraan,” pungkasnya.

Agar seluruh rencana aksi berjalan efektif, Andra Soni telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) lintas sektor. "Satgas ini bertugas mengawal proses pembangunan secara berkala," katanya.

Selain itu, Pemprov Banten juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan aturan secara ketat, termasuk optimalisasi Keputusan Gubernur No. 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten.

 

Fokus Pelebaran Jalan dan Drainase

Penataan prioritas yang akan segera dieksekusi adalah pelebaran infrastruktur jalan dan perbaikan sistem drainase.

Langkah ini mendesak dilakukan mengingat kondisi jalur di wilayah tersebut sudah sangat krodit dengan kemacetan yang kerap mencapai 24 jam, serta memicu polusi udara yang berdampak buruk pada kesehatan warga.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan pada tahun ini pihaknya akan merampungkan Detail Engineering Design (DED) serta pembebasan lahan.

Pada tahap pertama, pelebaran jalan akan menyasar jalur sepanjang 10 kilometer dari Simpang Tiga Seruni sampai Pelabuhan Bojonegara.

"Nanti yang membangun kementerian, karena itu masuk kategori jalan nasional. Tapi untuk proses pembangunan itu, dari kementerian membutuhkan DED-nya dari daerah. Makanya kita buat di tahun ini yang ditargetkan selesai bulan Desember 2026 berikut dengan pembebasan lahannya," jelas Arlan.

Pembangunan jalan nasional tersebut direncanakan memiliki lebar ruang jalan mencapai 25 meter dengan pembagian tiga lajur, yakni dua jalur umum dan satu jalur khusus. Lalu dilengkapi median, bahu jalan, serta drainase kuat untuk mengatasi banjir tahunan.

Selain itu, penanganan jalan provinsi di wilayah tersebut juga akan ditingkatkan sesuai arahan gubernur.

Koordinator Koalisi Masyarakat Bojonegara Pulo Ampel, Tajudin, menyambut baik langkah responsif tersebut.

Dalam audiensi sebelumnya, pihaknya telah menyampaikan sejumlah aspirasi mendesak kepada gubernur, mulai dari percepatan pelebaran jalan sepanjang 35 km dari Seruni sampai Merak, perbaikan sistem drainase anti-banjir.

“Sistem drainase yang ada saat ini sangat buruk, sehingga wajar kemudian setiap tahun sering terjadi banjir,” katanya.

Selain itu juga penegakan Kepgub jam operasional truk tambang, hingga peningkatan layanan kesehatan dan optimalisasi CSR perusahaan bagi kesejahteraan warga.