TangerangNews.com

Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Emas, Ada yang Disembunyikan Dalam Kemaluan dan Anus

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40 | Dibaca : 69


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama pejabat Bea Cukai, Kementerian ESDM dan Bareskrim Polri, menunjukkan barang bukti 23,793 Kg emas yang hendak diselundupkan ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Upaya penyelundupkan emas ilegal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang kembali terjadi. Kali ini emas tersebut berasal dari dua kasus dengan total berat 23,793 kilogram senilai Rp63 miliar.

Modus kasus ini menyerupai pola penyelundupan narkotika, mulai dari penyimpanan di dalam rongga tubuh hingga melibatkan orang dalam (insider collusion).

 

Kronologis dan Modus Operandi

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menjelaskan kasus pertama terjadi pada 11 Agustus 2026. Penindakan dilakukan terhadap tujuh penumpang warga negara China yang hendak terbang ke Hong Kong menggunakan penerbangan CX798 dan GA860.

Petugas yang curiga melakukan pemeriksaan bersama dan menemukan emas berbentuk silinder dan menyerupai telur di dalam tas hand carry.

"Hasil pengujian menggunakan Detektor Mineral XRF menunjukkan kandungan Au sebesar 99,99 persen atau 24 karat," katanya saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis 13 Agustus 2026.

Pengawasan kemudian dikembangkan ke penumpang lainnya yang memiliki keterkaitan perjalanan hingga mengidentifikasi pihak lain yang diduga satu jaringan.

Hasilnya, ditemukan anomali pada saat pemeriksaan penumpang sehingga terungkap berbagai metode penyembunyian emas mulai dari di pakaian dalam yang telah dimodifikasi, di dalam tas hingga yang paling ekstrem di dalam dubur dan area kemaluan.

"Karena disembunyikan di dalam tubuh itu terlihat pergerakan yang mencurigakan. Dari penindakan itu, diamankan 7 penumpang yang membawa 41 keping emas seberat 17,436 kilogram, perkiraan nilai pasar Rp46 miliar," terang Djaka.

Kurang dari 24 jam, kasus penyelundupan lain kembali terungkap. Modus kali ini, pelaku memanfaatkan jalur khusus karyawan atau loading dock bandara melalui bantuan oknum staf ground handling untuk menghindari pemeriksaan X-ray normal. 

Emas itu lalu diserahkan kepada seorang penumpang yang telah berada di area Terminal 3 keberangkatan internasional dan akan terbang menuju Dubai menggunakan penerbangan EK357.

Setelah berhasil mengidentifikasi penumpang, petugas langsung menghentikannya sebelum meninggalkan Indonesia.

"Dari pemeriksaan ditemukan tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat total 6,357 kilogram dengan nilai pasar Rp17 miliar di dalam tas ransel dan koper kabin, tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan," tambah Djaka.

Penumpang dan staf ground handling selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Soetta untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

 

Emas Dijadikan Perhiasan di Negara Asal

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menambahkan para pelaku yang diamankan berstatus sebagai kurir.

Mereka masuk ke dalam jaringan terorganisir yang memiliki pihak pengatur atau memerintah terkait pertemuan, pembawaan, hingga tujuan akhir emas tersebut.

"Untuk saat ini, tujuannya ada dua. Pertama ke Hong Kong, yang satu lagi ke Dubai. Dubai juga menjadi titik poin untuk peredaran emas, mungkin dia akan masuk ke India atau ke negara-negara lain," jelasnya.

Mengenai penggunaan emas tersebut, Hengky memperkirakan kemungkinan besar akan dijadikan perhiasan. "Sementara kemungkinan besar akan dijadikan perhiasan, akan dilebur lagi di negara tujuannya," tambahnya.

Secara keseluruhan, dari dua penindakan tersebut Bea Cukai berhasil mengamankan 23,793 kilogram emas dengan nilai pasar mencapai 63 miliar rupiah.

Untuk pengembangan dan melacak asal-usul emas tersebut Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan sinergi dengan Bareskrim Polri dan Ditjen Gakkum ESDM.

 

Imbauan Tegas Membawa Emas ke Luar Negeri

Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penggagalan ini berfokus pada upaya pembawaan emas yang tidak memenuhi ketentuan ekspor melalui jalur penumpang di Terminal 3 Bandara Soetta.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyembunyikan emas saat membawanya ke luar negeri.

"Jangan disembunyikan, sampaikan kepada petugas biaya cukai dan penuhi ketentuannya. Jadi lebih baik bertanya sebelum berangkat daripada harus berhadapan dengan proses hukum karena mengabaikan kewajiban yang berlaku," katanya.

Menurutnya, lihat penyelundupan emas makin lama makin meningkat karena ada kebijakan biaya ekspor. Namun ia berharap, kepada warga negara Indonesia maupun asing agar tidak tidak menghindari aturan tersebut mengingat adanya sanksi bagi pelanggar.

"Walaupun menarik, hukumannya lumayan kalau ketangkep. Dan kita akan meningkatkan terus ke depan kewaspadaan bea cukai dan aparat kepolisian," tutup Purbaya.