TangerangNews.com

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20 | Dibaca : 57


Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama pimpinan DPRD Kota Tangerang menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam rapat paripurna, Jumat 14 Agustus 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

Target itu disepakati bersama DPRD Kota Tangerang dalam rapat paripurna Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pada Jumat 14 Agustus 2026.

Wali Kota Sachrudin menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 telah diselaraskan secara ketat dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat Kota Tangerang.

“Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kompetensi tenaga kerja, serta pembangunan keluarga, kepemudaan, dan pemberdayaan gender,” ujarnya.

Adapun dari jumlah Rp5,167 triliun yang ditargetkan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,289 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,878 triliun.

Sementara Belanja Daerah dianggarkan Rp5,610 triliun, sehingga terdapat defisit Rp442,170 miliar yang akan ditutup melalui perkiraan SiLPA Tahun Anggaran 2026.

Seluruh anggaran belanja daerah tersebut nantinya akan didistribusikan guna mendukung berbagai urusan pemerintahan mulai dari 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-pelayanan dasar, hingga unsur penunjang dan kewilayahan yang akan dieksekusi langsung oleh 40 Perangkat Daerah.

"Dengan memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Sachrudin.

Selain membahas APBD 2027, paripurna ini juga mengesahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 guna merespons dinamika asumsi ekonomi, penyesuaian pendanaan, serta penyelesaian masalah aktual yang membutuhkan penanganan segera di Kota Tangerang.

Sachrudin menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah agar menjadikan kesepakatan ini sebagai pedoman utama dalam menyusun RKA-SKPD.

Ia menegaskan agar setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Setiap program dan anggaran harus tepat sasaran, efektif, and terukur. Jangan sampai anggaran berhenti pada angka dan dokumen. Setiap rupiah harus bermuara pada pelayanan yang semakin baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya.