TangerangNews.com

Status Guru PPPK Dialihkan ke Pusat, Pemkab Tangerang Berpotensi Hemat Gaji 8.659 Guru

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:12 | Dibaca : 128


Pelantikan guru honorer menjadi PPPK di Kota Tangerang pada tahun 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Wacana pengalihan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  menjadi Pegawai Pemerintah Pusat berpotensi menghemat pengeluaran anggaran kepegawaian Pemerintah Daerah (Pemda). 

‎Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat mengatakan pemerintah daerah siap menindak lanjuti kebijakan tersebut.

‎Menurutnya, apabila kebijakan tersebut telah direalisasikan, anggaran bekas belanja kepegawaian guru P3K dapat dialihkan kepada program yang lebih strategis dan bermanfaat.

‎"Tentu sangat membantu peningkatan pembangunan daerah karena dana APBD yang sebelumnya sebagian untuk membayar gaji PPPK akan dapat dialokasikan untuk pembangunan yang lebih strategis dan bermanfaat," ujar Hidayat, Kamis 20 Agustus 2026

‎Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan terdapat 8.659 guru PPPK penuh waktu maupun paruh waktu yang berpotensi terdampak kebijakan tersebut. 

‎"Per Agustus 2026, jumlah Guru PPPK penuh waktu ada 4.847 orang , sementara paruh waktu ada 3.785 orang," katanya.

‎Beni mengungkapkan, pihaknya masih belum mengetahui kebijakan tersebut berlaku untuk PPPK penuh waktu atau paruh waktu. Pasalnya, kebijakan tersebut masih dalam tahap rancangan dan belum direalisasikan. 

‎"Terkait hal tersebut baru disampaikan dalam presscon. Belum dituangkan dalam kebijakan terkait," jelasnya.