TangerangNews.com

Reka Ulang Berbeda dengan BAP Tersangka

| Sabtu, 30 Mei 2009 | 17:57 | Dibaca : 378

TANGERANGNEWS-Pengacara salah satu tersangka penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen mengungkapkan adanya perbedaan adegan rekonstruksi di Kawasan Padang Golf Modernland, dengan berkas acara pemeriksaan (BAP) kliennya. Minola Sebayang, kuasa hukum tersangka Fransciskus Tadon Kerans mengatakan, salah satu perbedaan yang paling terlihat dalam rekonstruksi adalah saat Fransciskus menemui Hendrikus Waren di dalam taksi. Seharusnya, lanjut Minola, di dalam taksi tersebut masih ada orang lain bersama Hendrikus. “Pada rekonstruksi itu digambarkan hanya kedua tersangka yang bertemu di dalam taksi," ujarnya hari ini. Selain itu, kata Minola, Nasrudin Zulkarnaen sebenarnya tidak ditembak langsung dari samping. Penembakan baru terjadi setelah terjadi serempetan mobil Avanza dengan mobil korban.. Dia mengatakan, penembakan harusnya diawali dengan percekcokan setelah mobil BMW yang dinaiki Nasrudin ditabrak dari belakang. “Menurut keterangan keterangan klien saya di dalam BAP, keributan sengaja diatur berdasarkan skenario agar ada alasan untuk menembak korban,” ungkapnya. Minola juga mempertanyakan BAP yang digunakan untuk menjadi acuan dalam reka ulang hari ini. Pasalnya, sebagian adegannya bertentangan dengan BAP kliennya. "Dalam rekonstruksi ini ada lima BAP, yakni milik Fransciskus, Daniel, Heri, Hendricus dan juga dari Suparmin yang sebagai saksi kunci, jadi tidak diketahui ini pakai BAP siapa," katanya. Atas perbedaan tersebut, Minola berencana mengemukakan pendapatnya di persidangan. “Polisi memang berhak melakukan rekonstruksi menurut versinya sendiri untuk membuat terang suatu kasus penyidikan, tapi kalau hal tersebut tidak menggambarkan kejadian yang sebenarnya buat apa, untuk itu saya akan mengungkapkan permasalahannya di pengadilan nanti,” tandasnya (rangga)