TangerangNews.com

Sebaran Abu Vulkanik Bisa Ganggu Kesehatan Siswa, PJJ di Kota Tangerang Diperpanjang Dua Hari

Redaksi | Rabu, 9 September 2026 | 13:56 | Dibaca : 68


Kepala Dindik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com - Dinas Pendidikan Kota Tangerang memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan tersebut diambil dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan peserta didik serta seluruh warga sekolah. PJJ diperpanjang selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat, 10–11 September 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah antisipatif menyikapi perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau serta potensi sebaran abu vulkanik yang dapat berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

Menurutnya, keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. “Langkah ini merupakan bentuk antisipasi untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan peserta didik maupun warga satuan pendidikan,” kata Wahyudi yang dituangkan dalam surat edaran Nomor 1451 Tahun 2026 tentang Imbauan dalam Antisipasi Keselamatan Warga Sekolah di Wilayah Kota Tangerang.

Wahyudi menjelaskan, perpanjangan PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta di Kota Tangerang, mulai jenjang TK/PAUD, SD, SMP hingga PKBM. Selama PJJ, proses pembelajaran tetap harus berlangsung secara aktif, terarah dan bermakna dengan memanfaatkan platform digital yang tersedia di masing-masing sekolah.

Selain kegiatan belajar mengajar, sekolah juga diminta melakukan pemantauan terhadap kehadiran siswa selama pembelajaran berlangsung secara daring. Di sisi lain, peran orangtua atau wali juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif. Orangtua diimbau mendampingi sekaligus mengawasi kegiatan belajar anak selama berada di rumah.

Orangtua juga diminta memastikan anak tidak keluar rumah atau berkumpul di luar untuk kegiatan yang tidak penting selama masa PJJ. Kebijakan ini, kata Wahyudi, diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan sekaligus memberikan perlindungan kepada warga sekolah di tengah kondisi yang perlu diantisipasi.