TangerangNews.com

Agar Tak Berebut Antrean, PLN Mobile Hadirkan Fitur AntreEV untuk Pantau Antrean SPKLU

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 9 September 2026 | 18:47 | Dibaca : 48


Petugas PLN memberikan penjelasan kepada pelanggan terkait fitur AntreEV di PLN Mobile yang memudahkan pengguna dalam memantau antrean pengisian daya di SPKLU. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com— Pengguna kendaraan listrik dapat mengecek antrean Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui aplikasi PLN Mobile. 

Layanan tersebut tersedia melalui fitur AntreEV yang dikembangkan PT PLN (Persero) untuk memberikan kemudahan saat pelanggan hendak melakukan pengisian daya.

Melalui fitur ini, pengguna tidak perlu langsung datang ke SPKLU untuk mengetahui kondisi antrean. 

Informasi tersebut dapat dipantau terlebih dahulu melalui PLN Mobile sehingga pelanggan dapat menentukan lokasi pengisian daya sesuai kebutuhannya.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pengembangan AntreEV dilakukan seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

“Seiring bertambahnya pengguna kendaraan listrik, kebutuhan terhadap layanan SPKLU yang mudah dan praktis juga semakin besar. Karena itu, PLN tidak hanya menambah infrastruktur, tetapi juga menghadirkan layanan digital yang membantu pelanggan mendapatkan kepastian saat akan mengisi daya,” tutur Gregorius.

Setelah memilih SPKLU melalui aplikasi, pelanggan dapat menuju lokasi dan mengambil nomor antrean dengan memindai QR Code yang tersedia pada mesin SPKLU. 

Nomor antrean tersebut kemudian dapat dipantau melalui PLN Mobile, termasuk estimasi waktu tunggu sampai pelanggan mendapatkan giliran.

Berikut cara menggunakan fitur AntreEV di PLN Mobile. 

  1. Buka aplikasi PLN Mobile dan pilih menu Electric Vehicle.
  2. Cari SPKLU yang tersedia, kemudian periksa kondisi antreannya.
  3. Tentukan SPKLU yang akan digunakan.
  4. Setelah sampai di lokasi, pindai QR Code yang terdapat pada mesin SPKLU.
  5. Periksa nomor antrean yang diperoleh melalui fitur AntreEV.
  6. Pantau perkembangan antrean sekaligus estimasi waktu tunggu melalui aplikasi.
  7. Ketika mendapat giliran, pelanggan akan memperoleh notifikasi dan wajib melakukan konfirmasi maksimal dalam waktu 2 menit. Jika konfirmasi tidak dilakukan, antrean akan dibatalkan.
  8. Setelah konfirmasi berhasil, pelanggan dapat mulai mengisi daya kendaraan listrik.
  9. Setelah pengisian selesai, pelanggan diimbau segera memindahkan kendaraannya dari area charging.

PLN juga meminta pengguna kendaraan listrik ikut menjaga ketertiban selama menggunakan fasilitas SPKLU. 

Pengguna diharapkan mengikuti antrean berdasarkan urutan yang tercatat dalam sistem dan menempatkan kendaraan secara rapi di area yang telah disediakan.

Selain itu, fasilitas SPKLU diharapkan digunakan secara bijak. Kendaraan yang telah selesai melakukan pengisian daya juga diminta segera dipindahkan agar area charging dapat kembali digunakan oleh pengguna lainnya.

“Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Dengan begitu, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan setiap pengguna bisa mendapatkan pengalaman pengisian daya yang nyaman,” pungkas Gregorius.