TangerangNews.com
Polisi Musnahkan Ganja Rp2 Miliar
| Selasa, 29 November 2011 | 18:48 | Dibaca : 10148
Ganja dimusnahkan petugas Polres Metro Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Petugas Polres Metro Kota Tangerang memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 30 Kg senilai Rp2 miliar. Ganja itu hasil tangkapan jajaran tim buser Satuan Narkotika dalam sebulan terakhir.
"Kami telah menangkap 12 orang tersangka, baik itu bandar maupun kurir ganja ini," ucap AKBP Hudit Wahyudi, Waka Polres Metro Kota Tangerang. Dari 12 orang tersangka yang ditangkap itu, satu diantaranya adalah bandar ganja asal Bogor, MJ.
"MJ ini yang membawa barang dari Aceh. Lalu didistribusikan kepada anak buahnya yang tersebar di berbagai tempat di Tangerang dan Jakarta," ucap Hudit.
Saat ini kata Hudit, pihaknya masih terus mengembangkan jaringan narkoba jenis ganja ini, karena ditengarai masih ada bandar besar asal Aceh, yang memasok barang untuk pasar Jabodetabek. Sementara itu menurut AKBP Herawan, Kasat Narkoba Polrestro Tangerang, jaringan pengedar ganja ini biasa beroperasi di Jakarta dan Tangerang, dengan sasaran konsumen adalah para pelajar dan mahasiswa. "Mereka kami tangkap di banyak tempat," ujarnya.
Mengenai daerah rawannarkoba di wilayah Kota Tangerang, kata Herawan, hampir semua kecamatan di Kota Tangerang ini rawan. Karena para pengedar narkoba selalu berputar untuk mencari pasar yang baru. "Ganja ini dijual Rp 10.000 - Rp 15.000/paket kepada pelajar atau mahasiswa," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Herawan juga mengungkapkan soal penangkapan kembali tiga orang tahanan narkoba Polrestro Tangerang, yang kabur beberapa bulan lalu. "Sudah tiga orang kami tangkap, tiga lainnya masih buron. Karena itu kami terus mengembangkan setiap kasus narkoba, karena ada kaitannya," ucap Herawan.
Selanjutnya aparat Polres Metro Kota Tangerang, membakar 30 kg ganja senilai Rp2 miliar di area parkir mapolrestro. "Ini bukti keseriusan kami dalam membasmi narkoba di Kota Tangerang," ujar Hudit.(DRA)