TangerangNews.com

BGN Tutup 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Gegara Tak Kantongi SLHS

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 11 September 2026 | 18:11 | Dibaca : 59


Ribuan massa yang sebagian besar karyawan SPPG demo di Kantor Bupati Tangerang menuntut program MBG dilanjutkan. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara sebanyak 62 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berada di Kabupaten Tangerang.

‎Koordinator BGN Kabupaten Tangerang Hijru Falahani mengatakan dari total 378 SPPG yang berada di wilayahnya, sebanyak 62 di antaranya dihentikan sementara lantaran tak memiliki serta mengurus sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎"Kurang lebih ada 62 SPPG yang saat ini ditutup sementara waktu, karena tidak memiliki dan belum mengurus SLHS," ujar Hijru Falahani, dikutip Jumat 11 September 2026.

‎Falah menjelaskan, penghentian operasional secara sementara ini berlaku sejak Senin, 7 September 2026. Pengelola ataupun pengurus SPPG di Kabupaten Tangerang dapat melanjutkan operasional SPPG mereka jika dapat menunjukan bukti kepengurusan SLHS yang sah dan terverifikasi kepada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.

‎"Kalau dapat menunjukan bukti kepengurusan SLHS yang sah tentunya akan kembali diperbolehkan operasi atau pencabutan sanksi," ungkapnya. 

‎Namun, Falah menegaskan, penutupan akan berlaku permanen jika setelah 20 hari sejak penutupan sementara ke-62 dapur tersebut masih belum memiliki SLHS. 

‎"Batas waktu berdasarkan intruksi pusat 20 hari kalender kerja. Kalau lebih dari itu maka akan ditutup permanen," tegasnya. 

‎Ia mengimbau agar pemilik maupun pengelola SPPG di Kabupaten Tangerang segera mengurus penerbitan SLHS pada Dinas Kesehatan di wilayah tersebut. 

‎"Maka dari itu, apabila ingin aktif kembali harus segera diurus sebelum batas waktu yang ditentukan habis," imbaunya.