TangerangNews.com

Stiker Izin Iklan Reklame Disoal DPRD

| Rabu, 30 November 2011 | 18:43 | Dibaca : 14891


Papan reklame roboh di Ciputat, Tangsel. (tangerangnews / dira)


 

TANGERANG–Komisi III DPRD Kota Tangerang Bidang Keuangan geram dengan lambannya tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mewujudkan transparansi bidang peizinan iklan dan reklame.
 
“Kami sudah anggarkan kurang lebih Rp100 juta untuk pembuatan stiker masa batas berlaku izin tersebut. Kenapa sampai saat ini pemasangannya belum dilakukan? Harusnya, dinas terkait bekerja cepat dan harusnya sudah jalan program itu untuk transparansi publik,” kata Hapipi, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, hari ini.
 
Menurut Hapipi, pasangan masa batas berlaku izin reklame merupakan satu kewajiban yang harus dilakukan pemerintah, guna mewujudkan tranparansi perizinan, dan juga untuk meningkatkan pemasukan daerah.
 
“Kalau tidak ada stiker masa berlaku, mana orang tahu kalau ternyata izin itu sudah selesai. Ini tidak bisa ditunda-tunda lagi. Harus segera dijalankan,” pinta politisi Partai Golkar tersebut.
 
Dalam kesempatan itu, Hapipi mengaku akan mengwasi tiap proses perizinan yang berkaitan dengan pendapatan daerah. Sebab, kalau tidak, pemasukan yang harusnya bisa dicapai, bisa saja tidak tercapai dengan tidak dijalankannya mekanisme yang sudah berlaku.
 
“Memang saat ini, pendapatan kita dari perizinan ini bisa memenuhi target yakni Rp17 miliar. Tapi, karena tahun depan kami minta bisa mendapatkan hingga Rp18 milar, kami harap, keterbukaan perizinan dan praktiknya di lapangan ini dikedepankan. Kami awasi benar hal ini, dan kalau pemerintah tidak bertidak, akan kami pangkas anggarannya,” singkatnya.
 
Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang ditanyai hal yang sama mengatakan, sejauh ini, pihaknya tidak mengetahui apakah stikerisasi reklame dan papan iklan sudah dilakukan dinas terkait.
 
“Kalau DPRD bilang, sudah ada anggaran pembuatan stikernya, sudah seharusnya ada realisasinya. Nanti, kita cek lagi ke dinas terkait,” jelasnya.
 
Lepas dari belum dilaksanakannya program stikerisasi iklan dan reklame di Kota Tangerang, Arief sependapat dengan DPRD. “Kalau untuk kebaikan dan transparansi perizinan, itu penting sekali dijalankan. Secepatnya, akan saya desak dinas terkait untuk memasang semua batas berlaku perizinan di tiap iklan maupun reklame yang ada di kota ini,” singkatnya. (SNS/DRA)