TangerangNews.com

Pasutri Penyiram Warga Hendak Salat di Pasar Kemis Digeruduk Massa

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 18 September 2026 | 12:57 | Dibaca : 25


Rumah pasutri yang digeruduk warga Pasark Kemis, Kabupaten Tangerang, lantaran kerap melakukan penyiraman warga yang hendak Salat. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (pasutri), berinisial A dan Y yang sempat viral akibat menyiramkan air saat warga hendak salat kembali digeruduk warga RT06/07, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Massa menggeruduk A dan Y lantaran mereka kembali melakukan aksi penyiraman air.

‎Berdasarkan video yang beredar, terlihat puluhan warga mengerumuni rumah pasutri tersebut. Aksi penggerudukan tersebut terjadi pada Selasa, 15 September 2026.

‎Di tengah puluhan warga, pihak RW menyampaikan bahwa pasutri tersebut tidak diperbolehkan untuk tinggal di lingkungan tersebut.

Pasutri tersebut diberi tenggat hingga Kamis 17 September 2026 untuk mengurus proses kepindahan. 

‎"Menyatakan, bahwa mulai malam ini, tidak tinggal di lingkungan ini. Hari Kamis sudah selesai pindahan," ujar Ketua RW setempat dalam video yang beredar.

‎Warga akhirnya membubarkan diri setelah setelah Kapolresta Tangerang datang ke lokasi.

‎Pascapenggerudukan tersebut, rumah pasutri tersebut tampak sepi dan sudah dipasangi garis polisi di bagian pagar depan. 

‎Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono membenarkan adanya aksi penggerudukan tersebut. Tri menyebut peristiwa ini dipicu akibat Y melakukan penyiraman air ke arah jalan dan mengenai warga yang hendak melaksanakan salat. 

‎"Karena dari informasinya itu saudara Y itu melakukan penyiraman ke jalan saat warga setempat tuh hendak melaksanakan ibadah ke masjid," jelasnya. 

Aksi penyiraman air yang dilakukan pasutri tersebut bukan kali pertama terjadi, melainkan berlangsung sejak tahun 2021.

‎"Permasalahan ini pernah dilakukan mediasi. Mungkin kemarin itu puncaknya kalau dilihat dari emosi masyarakat. Sebelumnya kan sudah ada mediasi juga kan pada bulan Mei 2026," ungkap Tri.

‎Tri menyebut, dalam penggerudukan tersebut, warga yang geram dengan aksi penyiraman berulang kali akhirnya meminta pasutri tersebut untuk pindah dari rumah mereka..

‎"Dari pernyataan pemilik rumah, mereka menyanggupi untuk melakukan pindah," sebutnya.