TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota membekuk kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan yang kerap beraksi di wilayah Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan warga yang menjadi yang kehilangan motor Honda Beat Nopol nopol B-3476-CRI di Jalan Prambanan Raya, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Senin 14 September 2026, lalu.
"Saat kejadian, korban yang kendaraannya raib langsung melapor kepada Tim Opsnal Polsek Jatiuwung yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi," ujarnya Jumat 18 September 2026.
Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Try Sartoto langsung bergerak melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap pelaku yang kabur ke arah Jalan Gatot Subroto.
Tak butuh waktu lama, pelarian kedua pelaku berinisial AA dan HS terhenti di depan RS Hermina Bitung, Jalan Raya Serang, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 20.00 WIB.

Sita Senjata Api Rakitan
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti senjata api yang dibawa para pelaku.
"Ditemukan dua pucuk senjata api rakitan lengkap dengan 10 butir peluru berupa 7 butir peluru tajam dan 3 butir peluru hampa kaliber 9 mm," terang Kresna.
Selain senpi rakitan, polisi juga menyita tiga buah kunci letter T beserta 18 buah mata kunci T yang digunakan untuk menjebol kontak motor sasaran, tiga buah kunci magnet, serta dua unit handphone.
Dari hasil pengembangan sementara, sindikat ini tidak hanya beraksi di satu tempat. Petugas mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti, meliputi satu unit Honda Beat Street hitam yang merupakan motor korban di TKP Cibodas.
Lalu, satu unit Honda Vario hitam kuning dari TKP Indomaret Metropolis, Buaran Indah, Kota Tangerang dan satu unit Honda Vario merah milik pelaku yang digunakan untuk beraksi.
"Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan pelaku," pungkas Kresna.