TangerangNews.com

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Bawahannya, Pegawai Gelar Aksi Protes

Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 21 September 2026 | 12:17 | Dibaca : 529


Poster protes terhadap dugaan pelecehan seksual oleh Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya.

Kasus tersebut menuai aksi protes dari sejumlah pegawai di instansi tersebut. 

‎Berdasarkan foto yang beredar terlihat poster yang ditempelkan di sejumlah ruangan di instansi tersebut dan bertuliskan "I Stand With The Victims Against Sexual Assault" sebagai bentuk protes atas aksi tersebut. 

‎Berdasarkan pantauan Tangerangnews di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang pada Senin 21 September 2026, terlihat poster yang terpajang hanya tersisa satu di salah satu ruangan staf intansi tersebut. 

‎Aktivitas di kantor intansi tersebut pun terpantau normal, di mana para karyawan tetap bekerja sebagaimana mestinya.

‎Saat hendak ditemui di kantornya, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, sedang tidak berada di tempat. 

‎Sementara ketika Tangerangnews mencoba menghubungi Ana Supriyatna sebagai upaya konfirmasi, yang bersangkutan tidak merespon. 

‎Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kasatpol PP tersebut. Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Kasatpol PP guna meminta klarifikasi.

‎"Saat ini sedang dalam proses penanganan. Nanti akan dilakukan pemanggilan," ungkapnya.

‎Menurut Beni, kondisi kesehatan korban kini berangsur membaik dan sudah beraktivitas kerja seperti biasa.

‎"Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja," jelas Beni.

‎Beni menyebut aksi pemasangan poster di Kantor Satpol PP merupakan wujud solidaritas para pegawai terhadap korban.

Adapun sanksi bagi Kasatpol PP Kabupaten Tangerang belum bisa dipastikan lantaran kasus tersebut hingga kini masih dalam proses penanganan.

‎"Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada kita masih dalam proses penanganan," tambahnya.