TangerangNews.com

Aksi Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang Berujung Damai

Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 21 September 2026 | 18:04 | Dibaca : 93


Mediasi terkait aksi pembubaran ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang berujung damai. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) yang terjadi di sebuah rumah ibadah yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 20 September 2026 berujung damai. 

‎Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengatakan kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan hal itu secara kekeluargaan setelah melalui upaya mediasi. 

‎Mediasi tersebut turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Tangerang, Kantor Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pihak terkait di Aula Kantor Kecamatan Rajeg. 

‎Adapun, dalam kesepakatan tersebut pemerintah daerah akan akan memfasilitasi jemaat GKPI untuk mencarikan rumah ibadah sementara, sambil menunggu proses perizinan rumah ibadah yang sempat didatangi oleh warga.

‎"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat," ujar Indra Waspada, Senin 21 September 2026.

Menurut Indra, penyelesaian melalui mediasi dilakukan guna mencegah konflik tersebut berkembang lebih luas.

‎Indra mengungkapkan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB dan seluruh unsur untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama," imbaunya.

‎Sebelumnya diberitakan, aksi pembubaran kegiatan ibadah yang tengah dilakukan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di media sosial.

‎Dalam video yang beredar, pembubaran tersebut dilakukan oleh sekelompok warga di sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah.

‎Sejumlah warga yang hadir memaksa penutupan rumah ibadah tersebut karena dianggap belum mengantongi izin resmi. Proses pemaksaan ini dilaporkan turut diwarnai dengan aksi intimidasi menggunakan senjata tajam.