TangerangNews.com

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 22 September 2026 | 19:48 | Dibaca : 106


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Ana Supriatna memberikan klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriatna buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya. 

Selain membantah tuduhan pelecehan seksual kepada bawahannya, Ana menilai kasus itu mencoreng nama baik dirinya maupun instansi tempatnya bekerja.

‎"Saya menolak segala bentuk tuduhan yang mengarah kepada saya, karena tindakan sebagaimana yang diberitakan tidak pernah saya lakukan," ujarnya, Selasa 22 September 2026.

‎Ana mengaku telah mendapatkan panggilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan klarifikasi dan telah memenuhi panggilan tersebut.

‎"Saya telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan melalui Berita Acara Klarifikasi. Proses tersebut masih berjalan dan belum menghasilkan keputusan final. " jelasnya. 

Ia juga bersedia mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Tangerang maupun mekanisme administrasi yang berlaku.

‎"Saya percaya bahwa setiap laporan harus diproses secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta yang ada," tambahnya. 

‎Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya.

‎Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, membenarkan adanya laporan mengenai kasus tersebut. Saat ini, kasusnya sudah dalam tahap penyelidikan. 

‎"Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini," ujar Maruli, Selasa 22 September 2026.