TangerangNews.com

Modus Child Grooming, Oknum Guru Sekolah Internasional di Tangsel Diduga Lecehkan Muridnya Selama 3 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 September 2026 | 18:14 | Dibaca : 62


Ilustrasi guru melakukan child grooming kepada muridnya. (Gambar dibuat dengan AI) (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum guru berinisial NAA yang mengajar di salah satu sekolah berstandar internasional berbasis agama di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polres setempat.

Ia diduga kuat melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri.

Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, mengungkapkan bahwa aksi bejat terduga pelaku telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2023 hingga 2026. 

Selama kurun waktu tiga tahun tersebut, korban memilih bungkam karena takut untuk bercerita kepada keluarganya.

"Terduga pelaku yang kami laporkan berinisial NAA, saat ini masih tercatat sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah internasional di Tangsel. Tindakan ini terjadi sejak korban kelas 4 SD hingga kelas 1 SMP," untuk Fadhli di Mapolres Tangsel, Rabu 23 September 2026.

Fadhli menjelaskan, modus terduga pelaku yang sempat menjadi wali kelas korban pada periode 2023–2024 tersebut, menggunakan pola pendekatan manipulatif atau child grooming untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku pakai pola child grooming dengan mengiming-imingi sesuatu yang disukai korban demi melakukan eksploitasi seksual. Komunikasi intens dilakukan secara langsung usai jam mengajar atau les," terangnya.

Dalam aksinya, NAA diduga kerap mempertontonkan video porno secara konsisten kepada korban hingga melakukan kontak fisik dengan memegang bagian sensitif tubuh korban. Pelaku bahkan sempat meminta foto tak senonoh, namun ditolak oleh korban.

 

Terbongkar Akibat Perubahan Sikap Korban

Dampak dari dugaan pelecehan yang dialami selama rentang waktu tiga tahun tersebut membuat psikologis korban terganggu.

Korban mengalami perubahan sikap yang signifikan, seperti menolak disentuh dan trauma serta takut terhadap laki-laki.

Kecurigaan orang tua mulai memuncak saat melihat perubahan mental sang anak. Rahasia kelam ini akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita kepada pelatih (sabem) taekwondo tempatnya berlatih.

"Korban belakangan belajar taekwondo. Mungkin dari situ dia merasa pelatihnya memberikan rasa aman, sehingga dia mulai bercerita. Pelatihnya kemudian menyampaikan hal ini kepada orang tua korban," tambah Fadhli.

Setelah mendapati cerita tersebut, pihak keluarga langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui psikolog dan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Saat ini, laporan dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut telah resmi diterima oleh Polres Tangsel dan tengah dalam proses penyelidikan intensif oleh kepolisian.