TangerangNews.com

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Alami Trauma

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 25 September 2026 | 19:48 | Dibaca : 51


Poster protes terhadap dugaan pelecehan seksual oleh Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna masih mengalami trauma.

‎Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Beni Rachmat menjelaskan, korban yang merupakan bawahan Ana di instansi tersebut telah diberikan pendampingan psikologis. 

‎"Betul (korban trauma). Jadi BKPSDM telah menjalankan fungsinya dengan memberikan konseling, pendampingan yang dilakukan oleh konselor, psikolog dalam rangka memberikan dukungan psikisnya," katanya, Jumat 25 September 2026.

‎Pendampingan ini bertujuan untuk mengatasi trauma agar korban bisa kembali bekerja dengan normal. Hingga kini, BKPSDM masih terus mendampingi proses pemulihan psikologis korban.

‎"Pendampingan oleh konselor, psikolog itu dalam rangka memberikan dukungan psikisnya. Itu masih terus berproses dan masih berlanjut," ujar Beni.

‎Selain itu, Beni menyebut adanya rencana untuk memisahkan lokasi kerja antara korban dan terlapor. Hal tersebut bertujuan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk seluruh pegawai. 

Kemudian, kata Beni, proses penanganan dalam kasus yang melibatkan Kasatpol PP Ana Supriyatna masih terus dilakukan. Pemkab Tangerang telah membentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin untuk menangani kasus tersebut. 

‎Tim tersebut berisikan Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat dan Kepala BKPSDM.

‎"Saat ini tim sedang menjalankan tahapan proses pemeriksaan sejumlah saksi, tentunya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," jelas Beni.