TangerangNews.com

Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 September 2026 | 16:54 | Dibaca : 198


Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek hotel kelas melati. (TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sedang ngamar di hotel kelas melati.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Teguh Supriyanto menuturkan, operasi yang lakukan di wilayah Kecamatan Karawaci dan Neglasari ini digencarkan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.

”Kami kembali melancarkan operasi razia tadi malam dengan menyasar sejumlah penginapan, selama operasi razia ada empat pasangan tidak sah atau bukan suami istri yang diamankan petugas,” ujar Rabu 30 September 2026.

Ia menegaskan, Satpol PP Kota Tangerang menindak tegas para pelanggar Perda dengan memberikan sanksi teguran tegas melalui pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) secara langsung.

”Kami sudah memberikan sanksi teguran tegas untuk ke depannya akan dilakukan pembinaan agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus menggencarkan operasi razia antisipasi pelacuran di beberapa wilayah lainnya dalam waktu dekat.

”Kami mengajak semua masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dengan aktif memberikan laporan jika menemukan aktivitas yang terindikasi melanggar Perda,” pungkasnya.