TangerangNews.com

Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Kantongi Bukti Percakapan WA Kasatpol PP Tangerang dengan Korban

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:53 | Dibaca : 87


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Polda Banten mengantongi barang bukti berupa percakapan WhatsApp (WA) antara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna dengan bawahannya berinisial B terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual. 

‎Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, barang bukti tersebut diterima dari pelapor yang merupakan bawahan Ana Supriyatna.

Saat ini, penyidik tengah mendalami percakapan WhatsApp yang berada di dalam laporan dengan nomor LP/B/417/IX/SPKT I.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN.

‎"Pemeriksaan barang bukti, meneliti barang bukti yang diserahkan, termasuk bukti petunjuk berupa tangkapan layar atau screenshot percakapan WhatsApp antara pelapor dan terlapor," ujarnya dikutip Kamis 1 Oktober 2026.

‎Ia menjelaskan, selain pemeriksaan pada barang bukti, pihaknya juga tengah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. 

‎Hingga kini, terdapat tiga orang yang telah diperiksa, yaitu pelapor serta dua orang saksi. Sementara, Ana Supriyatna sendiri mangkir dari pemeriksaan Polda Banten, yang dijadwalkan pada Selasa 29 September 2026 kemarin. 

‎"Penyidik sudah membuat surat undangan untuk Kepala BKPSDM dan melakukan pemanggilan ulang terlapor Kasatpol PP," kata Maruli.

‎Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini juga bertujuan untuk menyelidiki kemungkinan adanya korban tambahan dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

‎Oleh karenanya, Maruli meminta seluruh pihak yang merasa menjadi korban dalam perkara ini segera membuat laporan resmi beserta bukti-bukti yang kuat.

‎"Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara objektif sesuai ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tegas Maruli.

‎Sebelumnya diberitakan, dugaan tindakan asusila yang dilakukan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang mencuat setelah para pegawai melakukan aksi solidaritas. 

‎Para pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang memasangkan poster di sejumlah ruangan dengan narasi "I Stand With The Victims Against Sexual Assault". Penempelan poster tersebut merupakan aksi solidaritas sekaligus bentuk dukungan terhadap korban dalam kasus tersebut.