TangerangNews.com

Sanksi Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkab Tangerang Cuma Turunkan Pangkat Eks Kasatpol PP

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 2 Oktober 2026 | 18:49 | Dibaca : 146


Jabatan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna dirotasi usai ramainya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberi sanksi berupa penurunan pangkat terhadap eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna.

Sanksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat namanya.

‎Diketahui, Ana Supriatna baru saja terkena rotasi jabatan dari posisinya sebagai Kepala Satpol PP menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), pada Jumat 2 Oktober 2026.

‎Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, tindakan tegas tersebut yaitu sanksi disiplin sedang kategori tertinggi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

‎"Sanksinya adalah penurunan pangkat satu tingkat. Dan itu adalah masuknya kategori sanksi sedang tapi yang tertinggi," ujar Maesyal, saat diwawancarai Tangerangnews pada Jumat, 2 Oktober 2026.

‎Maesyal menegaskan, vonis sanksi disiplin untuk Ana Supriyatna telah mengikuti jalur prosedur yang benar.

Prosedur ini dijalankan oleh Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin yang melibatkan Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, dan Kepala BKPSDM.

‎"Itu dipandang perlu setelah dilakulan telaah, pengkajian dan dilakukan pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Kabupaten Tangerang bahwa ini harus diberikan sanksi," kata Maesyal.

‎Maesyal menekankan pemberian sanksi tersebut mencerminkan sikap tegas dan tidak adanya toleransi Pemkab Tangerang terhadap segala bentuk pelanggaran asusila yang dilakukan oleh ASN.

‎"Ini harus saya lakukan supaya ini menjadi pembelajaran buat semua pihak," tegasnya.

‎Di sisi lain, Pemkab Tangerang juga terus mengawal perkembangan proses hukum yang dilakukan oleh Polda Banten, terkait dugaan kasus pelecehan seksual eks Kasatpol PP tersebut. 

‎"Ya nanti kita lihat aja nanti prosesnya seperti apa perkembangannya," tambahnya.