TangerangNews.com

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41 | Dibaca : 38


Jemaah Haji Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


TANGERANGNEWS.com-Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

Melalui kesepakatan ini, biaya pelunasan calon jemaah haji reguler menjadi jauh lebih terjangkau setelah disuntik subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta.

Anggota Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyampaikan jemaah reguler rata-rata hanya perlu membayar sisa pelunasan secara tunai sebesar Rp23.248.825.

"Jemaah secara efektif hanya membayar sekitar Rp23,24 juta. Ini setelah kewajiban pelunasan awal sebesar Rp26,24 juta dikurangi subsidi Pemerintah sebesar Rp3 juta," kata Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2026. 

Politisi Fraksi PKB tersebut menegaskan angka ini sudah merupakan keputusan final yang disahkan dalam rapat kerja resmi. Kepastian nominal ini diharapkan mempermudah jemaah dalam menyiapkan dana pelunasan.

Hadirnya subsidi Rp3 juta ini tidak terlepas dari langkah diplomasi pimpinan DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berkoordinasi langsung dengan Presiden RI demi merumuskan skema pembiayaan yang tidak memberatkan masyarakat.

"Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jemaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji," ujar Maman.

 

Rincian Skema Biaya Haji 2027

Secara keseluruhan, rata-rata BPIH 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Biaya ini terbagi menjadi dua komponen utama yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jamaah sebesar Rp54.648.825 serta alokasi Nilai Manfaat dari BPKH sebesar Rp43.817.526.

Dari kewajiban Bipih sebesar Rp54,64 juta, jemaah tidak perlu melunasinya penuh secara tunai. Skema perhitungannya mencakup setoran awal saat pendaftaran sebesar Rp25 juta, rata-rata Nilai Manfaat di virtual account jemaah sebesar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah Rp3 juta.

Alhasil, sisa pelunasan tunai murni yang ditanggung jemaah turun menjadi Rp23,24 juta.

Pada musim haji 2027 mendatang, Indonesia mendapatkan total kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

DPR menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan di lapangan agar pemotongan biaya tidak menurunkan standar layanan di Tanah Suci.

"Prinsipnya sederhana, biaya jemaah harus terjangkau dan pelayanan harus tetap maksimal. Jangan sampai biaya turun, tetapi kualitas pelayanan ikut turun," tegas Maman.