TangerangNews.com

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02 | Dibaca : 35


Rusna Ummu Nahla, Aktivis Muslimah. (TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


Oleh: Rusna Ummu Nahla, Aktivis Muslimah

 

TANGERANGNEWS.com-Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh, dan berinteraksi dengan teman-temannya. Namun, kenyataan hari ini justru menunjukkan hal yang menyakitkan, sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan membangun karakter, ti justru sekarang menjadi ruang perundungan yang banyak meninggalkan luka fisik dan psikologis, bahkan  menimbulkan kematian.

Belum lama ini perundungan di lingkungan sekolah kembali menelan korban. Kali ini, seorang siswa kelas II SDN 01 Kebondalem Pemalang Jawa Tengah bernama Akib, yang berusia tujuh tahun, meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya. Akib (7) sempat mengeluh sakit perut dan dirawat selama 9 hari di RSUD dr. M. Ashari Pemalang sebelum meninggal dunia pada 30 September 2026. iNews Pemalang, Minggu, 11/10/2026

Kasus serupa juga terjadi di sejumlah daerah. Seorang anak perempuan di Kabupaten Grobogan dilaporkan menjadi korban kekerasan oleh teman-temannya. Sementara itu, di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, dua siswi madrasah tsanawiyah menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja perempuan yang juga masih berstatus pelajar. detikjabar, Rabu ( 09/10/2026)

Berbagai peristiwa tersebut menambah panjang daftar kekerasan di lingkungan pendidikan. Data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 91 kasus kekerasan pada 2020. Jumlah tersebut meningkat menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, dan 285 kasus pada 2023. Pada 2024, angkanya melonjak menjadi 573 kasus, kemudian kembali meningkat menjadi 614 kasus pada 2025.

Dibandingkan dengan 2020, jumlah kasus yang tercatat pada 2025 meningkat sekitar 6,7 kali lipat. (https://www.new-indonesia.org)

Terang, angka ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan karena upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik masih menghadapi persoalan besar. 

Kekerasan yang terus berulang. Hal ini tentu memunculkan pertanyaan mendasar, apakah persoalan ini semata-mata berkaitan dengan perilaku individu semata  atau ada persoalan lain?

Pertanyaan tersebut penting untuk dijawab karena pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan semata. Pendidikan juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk kepribadian, menanamkan nilai, dan mengarahkan perilaku peserta didik. Jika kekerasan terus terjadi di lingkungan pendidikan, tujuan pembentukan generasi perlu dikaji kembali. Persoalannya bukan hanya bagaimana mencegah perundungan, melainkan juga bagaimana sistem pendidikan membentuk cara berpikir dan bersikap.

 

Pendidikan Bukan Sekadar Transfer Ilmu

Pendidikan semestinya tidak hanya menghasilkan peserta didik yang cerdas secara akademik dan terampil dalam bidang tertentu saja. Lebih dari itu, pendidikan harus mampu membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap berlandaskan ketakwaan kepada Allah Swt.. Oleh karena itu, pendidikan  sangatlah berkaitan erat dengan akidah sebagai landasan dalam berpikir dan bersikap. Dengan begitu, peserta didik akan mengikatkan diri bahwa segala sesuatunya akan diminta pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah Swt. Dengan kata lain, peserta didik akan memiliki tolok ukur halal haram dalam melakukan perbuatan.

Dalam pandangan Islam, akidah merupakan landasan penting bagi pembentukan kepribadian. Akidah tidak cukup diajarkan sebagai pengetahuan keagamaan di ruang kelas seperti saat ini, tetapi perlu menjadi dasar dalam membentuk pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) para peserta didik. Sehingga para siswa akan sadar saat melakukan perbuatan akan melihat rambu-rambu dosa atau tidak jika dilakukan.

Tidak dimungkiri dalam sistem pendidikan sekulerisme saat ini, pendidikan lebih berorientasi hanya sekedar pada pencapaian akademik dan penguasaan keterampilan semata, sementara pembentukan kepribadian berdasarkan nilai-nilai Islam tidak memperoleh kedudukan yang sama sebagai pondasi. Memang benar, bukan berarti nilai tidak penting  prestasi akademik dan keterampilan keduanya tetap diperlukan untuk mencetak generasi. Namun, kecerdasan intelektual saja tidak cukup  Generasi yang diharapkan bukan hanya generasi yang mampu bersaing, dan memiliki intelektual melainkan juga generasi yang menyadari kewajibannya kepada Allah Swt.  

 

Pendidikan dan Tanggung Jawab Negara

Pembentukan generasi yang berkualitas tentu tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah, keluarga, atau individu semata. Diperlukan juga lingkungan sosial dan sistem yang mendukung terbentuknya kepribadian yang baik. Dalam konteks ini, kritik terhadap sistem pendidikan juga berkaitan dengan paradigma yang mendasari kebijakan negara.

Sistem kapitalisme cenderung menempatkan pencapaian ekonomi dan kebutuhan pasar sebagai orientasi penting dalam pengelolaan kehidupan, termasuk pendidikan. Jika orientasi tersebut mendominasi, pendidikan berisiko lebih banyak dinilai berdasarkan produktivitas dan sekedar mencetak tenaga kerja daripada keberhasilannya membentuk manusia yang berkepribadian islam yakni bertingkah laku atau berakhlak baik.

Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam mengurus dan melindungi rakyat, termasuk anak-anak. 

Oleh karena itu, pembentukan generasi dalam sistem Islam melibatkan peran keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga menjadi lingkungan pertama dalam menanamkan akidah, mengajarkan syariat, dan membiasakan perilaku berakhlak mulia. Masyarakat memiliki tanggung jawab sosial untuk menumbuhkan budaya saling mengingatkan dalam kebaikan serta mencegah kemungkaran. Adapun negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan dan menciptakan lingkungan yang mendukung pembentukan kepribadian Islam.

Dalam konsep negara Islam atau Khilafah,  pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam sekaligus membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Tujuan tersebut perlu didukung oleh kurikulum yang terarah, guru yang kompeten, fasilitas pendidikan yang memadai, dan lingkungan belajar yang aman. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai Islam dalam proses pembentukan generasi.

Dasar dan tujuan pendidikan dalam negara Khilafah juga dibahas oleh Syaikh Atha bin Khalil Abu Ar- Rusytah dalam kitab Usus at-Ta'lim fi Daulah al-Khilafah. Kitab ini dapat menjadi rujukan untuk memahami bagaimana pendidikan diatur dalam sistem Islam. Gagasan tersebut perlu dijelaskan lebih lanjut agar tidak hanya menjadi teori semata, namun dapat dipahami penerapannya dalam membentuk generasi yang berilmu dan berkepribadian islam.

Dalam sistem pendidikan Islam, selain penanaman akidah untuk membentuk kepribadian anak, diperlukan juga penjagaan melalui penerapan sanksi tegas. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya perundungan dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah. Dengan adanya sanksi, pelaku tidak hanya mendapatkan konsekuensi atas perbuatannya, tetapi juga diharapkan muncul efek pencegahan agar tindakan serupa tidak terulang.

Penerapan uqubat atau sanksi tentunya tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi mempertimbangkan jenis perbuatan, dampak yang ditimbulkan, serta ketentuan hukum yang berlaku dan jika pelaku perundungan  telah baligh dan memenuhi syarat pertanggungjawaban hukum maka ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, tidak setiap kasus perundungan otomatis dikenai qisas. Jika perundungan nya dilakukan dengan yang sudah baligh dan perbuatannya bersifat verbal yang berkaitan dengan  penganiayaan fisik hingga tindakan yang mengakibatkan kematian maka di qishas. Adapun jika belum baligh maka negara akan memberikan sanksi kepada orangtuanya saja agar memberikan pemahaman kembali terkait perbuatan yang telah dilakukan.

Demikianlah konsep Islam dalam penanganan perundungan, dengan hal-hal yang disebutkan di atas tentu perundungan tidak akan terjadi, apalagi sampai berulang seperti saat ini.

Oleh karena itu, sudah saatnya merujuk kepada solusi Islam, sebagai satu-satunya solusi paripurna untuk mencegah perundungan dan masalah-masalah lainnya.

Wallahu 'alam bisshawab