TangerangNews.com

Pascaledakan Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Ruko dan Relokasi Pedagang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:37 | Dibaca : 134


Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat meninjau lokasi pascaledakan di Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangsel. (TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengkaji upaya pembongkaran bangunan ruko dan relokasi pedagang pascainsiden ledakan di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan berdasarkan pengamatan awal di lapangan, sekitar delapan unit ruko mengalami kerusakan cukup parah pada struktur bangunan akibat ledakan hebat.

"Kami melihat memang kondisinya terjadi buckling (perubahan bentuk) dan cracking (retakan) di struktur kolom, balok induk, hingga pelat lantainya. Ini bahaya kalau didiamkan, khawatir ada retakan lalu terjadi runtuhan saat dilintasi warga atau pemulung," ujarnya saat meninjau lokasi, pada Senin 19 Oktober 2026.

Melihat potensi bahaya yang tinggi, Pilar menegaskan bahwa pembongkaran bangunan berstruktur rusak berat menjadi langkah prioritas yang harus diambil dalam waktu dekat.

Namun, karena status ruko tersebut masih menjadi aset perusahaan swasta dan belum diserahterimakan kepada Pemkot Tangsel, proses penanganan akan diawali dengan koordinasi teknis bersama pihak pemilik.

Tim penilik bangunan dari Dinas Cipta Karya Tangsel diturunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh guna menentukan standar teknis pembongkaran.

"Kalau pihak pemilik ruko mau bongkar sendiri, harus sesuai dengan standar teknis yang kita punya. Tapi kalau mereka tidak mampu, Pemkot Tangsel yang akan turun tangan melakukan pembongkaran," tegas Pilar.

 

Relokasi Pedagang dan Santunan Korban

Selain aspek keselamatan bangunan, Pemkot Tangsel juga mengupayakan solusi bagi para pedagang yang terhenti aktivitas usahanya akibat dampak kerusakan ruko.

Pemkot sedang mengkaji opsi relokasi ke area yang lebih aman di sekitar kawasan ruko serta memanggil perusahaan pengelola kawasan.

"Kemungkinan kalau misalkan ada tempat yang memungkinkan, yang aman, yang sesuai, bisa saja direlokasi, tapi lebih baik mungkin kalau ada di lingkungan ruko ini, makanya kita akan panggil perusahaan terkait," tutur Pilar.

Terkait skema bantuan, Pemkot Tangsel tengah mengkaji aturan penggunaan anggaran daerah untuk kemungkinan ganti rugi atau bantuan pedagang.

Di sisi lain, koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dinas Sosial juga terus dilakukan untuk menyalurkan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia serta penanganan korban luka-luka.